Ini Sumber Anggaran Prabowo - Gibran Biar Bisa Kasih Makan Siang Gratis dan Jalankan Proker

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 26 Desember 2023 | 17:42 WIB
Ini Sumber Anggaran Prabowo - Gibran Biar Bisa Kasih Makan Siang Gratis dan Jalankan Proker
Sejumlah relawan mengacungkan dua jari saat Konsolidasi TKD Prabowo-Gibran Provinsi Jawa Barat di The House Convention Hall, Bandung, Jawa Barat). (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/YU/aa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Program kerja pasangan capres-cawapres Prabowo - Gibran kembali dibahas di publik. Salah satunya ialah pemberian makan siang gratis yang ditargetkan kepada anak sekolah, santri, dan ibu hamil di seluruh Indonesia.

Meskipun sempat diragukan banyak pihak, namun paslon nomor 2 ini nampaknya begitu optimis untuk menjalankan program kerja ini dengan memberikan pemetaan anggaran biaya jika berhasil terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024 - 2029 mendatang.

Hal ini pun diakui Gibran Rakabuming demi mendorong terwujudnya Indonesia Emas 2045 mendatang dengan memberikan gizi terbaik bagi anak bangsa dan para pencipta generasi selanjutnya.

Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 400 triliun ini pun dapat diwujudkan dengan beberapa strategi sumber dana yang sudah diperhitungkan pihak Prabowo - Gibran. Setidaknya, ada 82,7 juta jiwa yang siap menerima bantuan makan siang gratis tersebut.

Lalu, apa saja sumber anggaran program kerja Prabowo - Gibran tersebut? Simak inilah selengkapnya.

1. Revisi UU yang bisa menambah penerimaan negara

Salah satu strategi sumber anggaran proker Prabowo - Gibran ini pun diungkap oleh Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo - Gibran, Raka Drajat Wibowo.

Raka pun mengaku pihaknya telah mencoba mengkaji beberapa UU yang dapat direvisi hingga membuka peluang penerimaan negara yang lebih besar, bahkan diperkirakan bisa memenuhi hingga Rp 104 triliun.

"Sudah kita coba kaji, memang ada satu peraturan yang sebenarnya tinggal satu pasal, kalau kita bisa ubah pasal itu, setidaknya Rp104 triliun bisa kita rilis dari situ," ujar Raka dalam keterangannya pada Selasa (19/12/2023) kemarin. Namun, Raka tak mau sesumbar soal apa isi pasal tersebut.

Baca Juga: Respons Prabowo soal Relawannya Ditembak OTK: Nanti Kita Lihat Hasil Penyelidikannya

2. Dana dari kasus kasus inkrah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI