Bawaslu Batal Putuskan Kasus Gibran Bagi-bagi Susu Hari Ini, Ditunda ke Awal Tahun

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 29 Desember 2023 | 17:12 WIB
Bawaslu Batal Putuskan Kasus Gibran Bagi-bagi Susu Hari Ini, Ditunda ke Awal Tahun
Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu di area CFD Bundaran HI. (Antara)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakata batal mengumumkan hasil penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, terkait bagi-bagi susu gratis saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan jadwalnya diundur ke Januari 2024. Seharusnya, pengumuman terkait kasus itu dilakukan Bawaslu DKI pada Jumat (28/12) ini.

"Soal (kegiatan) Mas Gibean, itu memang dari dalam kajian Bawaslu Jakarta Pusat. Ketika saya minta update, itu akan diumumkan di awal tahun. Saya minta antara tanggal 2 atau 3 Januari," ujar Benny saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).

Benny menjelaskan, pengunduran pengumuman Bawaslu dilakukan lantaran pihaknya masih melakukan kajian mendalam atas kasus itu.

"Teman-teman Bawaslu Jakarta Pusat masih mendalami pelanggaran undang-undang lain," ucapnya.

"Ini lagi dikaji dan disampaikan resmi seperti Bawaslu DKI sampaikan kasus Apdesi. Ini kajian belum rampung. Tapi mereka akan rampungkan," tambah Benny memungkasi.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat bakal memutuskan laporan dugaan pelanggaran kampanye Gibran di area CFD pada Jumat.

Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey menjelaskan pihaknya sudah memiliki informasi yang cukup untuk mengkaji laporan dugaan pelanggaran kampanye Gibran.

"Kami akan lanjut ke (tahap) Putusan Bawaslu pada Jumat (29/12/2023),” ujar Pria yang akrab disapa Sonny Pangkey itu, Kamis (28/12/2023).

baca juga

Menurut Sonny, Gibran sebelumnya hendak dimintai keterangan pada Kamis (28/12/2023) untuk melengkapi informasi hasil klarifikasi tiga pihak terkait.

Namun, rapat pleno Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (27/12/2023) kemarin memutuskan bahwa agenda pemeriksaan Gibran tidak lagi diperlukan.

Alasannya, Bawaslu Jakarta Pusat sudah memiliki informasi yang cukup dari keterangan tiga orang terperiksa, yakni Ketua DPP PAN Zita Anjani dan dua kadernya, yaitu Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Mereka diketahui hadir dalam kegiatan Gibran membagikan susu di area car free day (CFD) Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Iya salah satu dari hasil klarifikasi itu, juga ada surat pemberitahuan status hasil laporan dari Bawaslu RI terkait status laporan sebelumnya,” kata Sonny.

Adapun larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Komentari Survei TPN Ganjar-Mahfud, Gibran: Saya Ini Cupu

Ogah Komentari Survei TPN Ganjar-Mahfud, Gibran: Saya Ini Cupu

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 13:16 WIB

Bima Arya Bocorkan Strategi Gibran Atasi Masalah Pendidikan dan Lapangan Kerja

Bima Arya Bocorkan Strategi Gibran Atasi Masalah Pendidikan dan Lapangan Kerja

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 12:03 WIB

Bikin Gaduh Gegara Mikrofon Debat Cawapres, Eks Kolega: Roy Suryo Bertobatlah!

Bikin Gaduh Gegara Mikrofon Debat Cawapres, Eks Kolega: Roy Suryo Bertobatlah!

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 11:41 WIB

Apa Itu Nepo Baby? Julukan Media Asing untuk Gibran Rakabuming Raka

Apa Itu Nepo Baby? Julukan Media Asing untuk Gibran Rakabuming Raka

Lifestyle | Jum'at, 29 Desember 2023 | 09:16 WIB

Yusril Pasang Badan, Tegaskan Pencalonan Gibran Tak Langgar Norma Etik Hukum

Yusril Pasang Badan, Tegaskan Pencalonan Gibran Tak Langgar Norma Etik Hukum

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 07:57 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×