Bawaslu Batal Putuskan Kasus Gibran Bagi-bagi Susu Hari Ini, Ditunda ke Awal Tahun

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 29 Desember 2023 | 17:12 WIB
Bawaslu Batal Putuskan Kasus Gibran Bagi-bagi Susu Hari Ini, Ditunda ke Awal Tahun
Cawapres nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu di area CFD Bundaran HI. (Antara)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakata batal mengumumkan hasil penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, terkait bagi-bagi susu gratis saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Sudirman-Thamrin, Jakarta.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo mengatakan jadwalnya diundur ke Januari 2024. Seharusnya, pengumuman terkait kasus itu dilakukan Bawaslu DKI pada Jumat (28/12) ini.

"Soal (kegiatan) Mas Gibean, itu memang dari dalam kajian Bawaslu Jakarta Pusat. Ketika saya minta update, itu akan diumumkan di awal tahun. Saya minta antara tanggal 2 atau 3 Januari," ujar Benny saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).

Benny menjelaskan, pengunduran pengumuman Bawaslu dilakukan lantaran pihaknya masih melakukan kajian mendalam atas kasus itu.

"Teman-teman Bawaslu Jakarta Pusat masih mendalami pelanggaran undang-undang lain," ucapnya.

"Ini lagi dikaji dan disampaikan resmi seperti Bawaslu DKI sampaikan kasus Apdesi. Ini kajian belum rampung. Tapi mereka akan rampungkan," tambah Benny memungkasi.

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat bakal memutuskan laporan dugaan pelanggaran kampanye Gibran di area CFD pada Jumat.

Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey menjelaskan pihaknya sudah memiliki informasi yang cukup untuk mengkaji laporan dugaan pelanggaran kampanye Gibran.

"Kami akan lanjut ke (tahap) Putusan Bawaslu pada Jumat (29/12/2023),” ujar Pria yang akrab disapa Sonny Pangkey itu, Kamis (28/12/2023).

Menurut Sonny, Gibran sebelumnya hendak dimintai keterangan pada Kamis (28/12/2023) untuk melengkapi informasi hasil klarifikasi tiga pihak terkait.

Namun, rapat pleno Bawaslu Jakarta Pusat pada Rabu (27/12/2023) kemarin memutuskan bahwa agenda pemeriksaan Gibran tidak lagi diperlukan.

Alasannya, Bawaslu Jakarta Pusat sudah memiliki informasi yang cukup dari keterangan tiga orang terperiksa, yakni Ketua DPP PAN Zita Anjani dan dua kadernya, yaitu Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.

Mereka diketahui hadir dalam kegiatan Gibran membagikan susu di area car free day (CFD) Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Iya salah satu dari hasil klarifikasi itu, juga ada surat pemberitahuan status hasil laporan dari Bawaslu RI terkait status laporan sebelumnya,” kata Sonny.

Adapun larangan kegiatan politik di area CFD tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Komentari Survei TPN Ganjar-Mahfud, Gibran: Saya Ini Cupu

Ogah Komentari Survei TPN Ganjar-Mahfud, Gibran: Saya Ini Cupu

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 13:16 WIB

Bima Arya Bocorkan Strategi Gibran Atasi Masalah Pendidikan dan Lapangan Kerja

Bima Arya Bocorkan Strategi Gibran Atasi Masalah Pendidikan dan Lapangan Kerja

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 12:03 WIB

Bikin Gaduh Gegara Mikrofon Debat Cawapres, Eks Kolega: Roy Suryo Bertobatlah!

Bikin Gaduh Gegara Mikrofon Debat Cawapres, Eks Kolega: Roy Suryo Bertobatlah!

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 11:41 WIB

Apa Itu Nepo Baby? Julukan Media Asing untuk Gibran Rakabuming Raka

Apa Itu Nepo Baby? Julukan Media Asing untuk Gibran Rakabuming Raka

Lifestyle | Jum'at, 29 Desember 2023 | 09:16 WIB

Yusril Pasang Badan, Tegaskan Pencalonan Gibran Tak Langgar Norma Etik Hukum

Yusril Pasang Badan, Tegaskan Pencalonan Gibran Tak Langgar Norma Etik Hukum

Kotak Suara | Jum'at, 29 Desember 2023 | 07:57 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB