Kesejahteraan Buruh Masih Buruk, Apa Tawaran Capres Cawapres 2024?

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Kamis, 04 Januari 2024 | 11:41 WIB
Kesejahteraan Buruh Masih Buruk, Apa Tawaran Capres Cawapres 2024?
Ilustrasi tiga Bacapres dan Bacawapres di Pilpres 2024. (Suara.com/Ema)

Suara.com - Kesejahteraan buruh di Indonesia terbilang masih buruk, hal itu pun dibuktikan oleh sebuah survei milik Litbang Kompas pada April 2023. Survey itu mencatat mayoritas responden menilai kesejahteraan buruh masih buruk.

Selain itu, pemerintah juga dianggap belum bersikap memadai dalam memperhatikan kesejahteraan buruh.

Sebelum itu, definis buruh jika melansir dari Pasal 1 Ayat (3) UU Ketenagakerjaan, buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain.

Artinya, baik pekerja formal di kantor maupun informal, bahkan pekerja lepas (freelance) juga termasuk buruh.

Ada beberapa masalah yang dihadapi oleh para buruh ini, mulai dari upah murah, praktik outsourcing, hingga PHK masih jadi persoalan kesejahteraan buruh, bahkan setelah terbitnya UU Cipta Kerja. Belum lagi masalah perlindungan pekerja migran.

Data Kemenaker mencatat, ada 42 ribu karyawan yang terkena PHK sejak Januari-September 2023. Sedangkan menurut BPS, rata-rata UMP Nasional pada 2023 adalah Rp2,92 juta.

Lantas apa sih tawaran dari capres-cawapres mengenai kesejahteraan buruh? Berikut ulasannya.

Anies-Muhaimin

1. Sistem pengupahan yang adil bagi buruh dengan mempertimbangkan biaya hidup yang layak.

baca juga

2. Bantuan pangan murah untuk buruh.

3. Lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan manusiawi.

4. Perlindungan sosial sepanjang hayat (melalui BPJS Tenaga Kerja), termasuk jaminan berserikat dan berpendapat.

5. Pelibatan buruh dalam berbagai penentuan kebijakan yang memengaruhi kehidupannya.

Prabowo-Gibran

1. Menyediakan beasiswa bagi putra-putri petani, nelayan, guru, dan buruh, untuk melanjutkan jenjang pendidikan S1 hingga S3.

2. Meningkatkan kesejahteraan dan daya saing buruh melalui program vokasi.

3. Memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia, terutama di luar negeri.

4. Meningkatkan kualitas tenaga kerja melalui berbagai pelatihan kerja yang bersertifikasi.

Ganjar-Mahfud

1. Pembangunan hunian baru atau renovasi disertai ketersediaan lahan yang strategis dan terjangkau dari pusat perekonomian serta transportasi umum, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja sektor informal, buruh, dan anak muda, dengan skema pembiayaan yang mudah dan murah.

2. Meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja mulai kesempatan kerja yang produktif, pekerjaan yang layak, serta perlindungan ketenagakerjaan.

3. Memastikan penyerapan angkatan kerja baru setiap tahun dan mengurangi jumlah pengangguran hingga mencapai tingkat penyerapan tenaga kerja optimal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Debat Ketiga Capres-Cawapres 2024 Tayang Dimana? Ini Jadwal Lengkapnya

Debat Ketiga Capres-Cawapres 2024 Tayang Dimana? Ini Jadwal Lengkapnya

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 20:02 WIB

Keluhkan Diskriminasi Caleg Pekerja, Partai Buruh Ancam Kepung Kantor Bawaslu Dengan Massa Lebih Banyak

Keluhkan Diskriminasi Caleg Pekerja, Partai Buruh Ancam Kepung Kantor Bawaslu Dengan Massa Lebih Banyak

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 13:11 WIB

Demo Di Bawaslu, Partai Buruh Keluhkan Diskriminasi Caleg Pekerja

Demo Di Bawaslu, Partai Buruh Keluhkan Diskriminasi Caleg Pekerja

Kotak Suara | Selasa, 02 Januari 2024 | 12:30 WIB

Terkini

Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia

Dukung MotoGP 2026, BRI Dorong Sport Tourism Indonesia Semakin Mendunia

Sulsel | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Urutan Zodiak Paling Berpotensi Jadi Miliarder dan Sukses di Usia Muda

Urutan Zodiak Paling Berpotensi Jadi Miliarder dan Sukses di Usia Muda

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Tak Harus Pergi Jauh, Jeda Singkat Bisa Dimulai dari Rutinitas Sederhana

Tak Harus Pergi Jauh, Jeda Singkat Bisa Dimulai dari Rutinitas Sederhana

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:29 WIB

Mutasi Besar-Besaran Pejabat Polri, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Digantikan Irjen Hengki

Mutasi Besar-Besaran Pejabat Polri, Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Digantikan Irjen Hengki

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:28 WIB

5 Jalur Resmi Rinjani Kembali Dibuka, Cek Cara Daftarnya

5 Jalur Resmi Rinjani Kembali Dibuka, Cek Cara Daftarnya

Bali | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:26 WIB

Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jateng Pengganti Ribut Hari Wibowo

Profil Brigjen Roy Hardi Siahaan, Kapolda Jateng Pengganti Ribut Hari Wibowo

Jawa Tengah | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:25 WIB

BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026

BRI Perkuat Sport Tourism Indonesia lewat Dukungan untuk MotoGP 2026

Jatim | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Konten Edukasi Finansial: Menambah Wawasan atau Malah Bikin Cemas?

Konten Edukasi Finansial: Menambah Wawasan atau Malah Bikin Cemas?

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:20 WIB

2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai

2 Tersangka Dibebaskan! Kasus Perusakan Rumah di Cikunir Selesai

Bekaci | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:20 WIB

DPR Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Mashudi Ditangguhkan, Ini Alasannya

DPR Minta Pengunduran Diri Dirjen Pas Mashudi Ditangguhkan, Ini Alasannya

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 12:19 WIB

×