Mahfud MD: Ibadah itu Bukan Berdasarkan Hitung-hitungan Jumlah Pemeluk

Muhammad Yunus | Suara.com

Senin, 29 Januari 2024 | 14:19 WIB
Mahfud MD: Ibadah itu Bukan Berdasarkan Hitung-hitungan Jumlah Pemeluk
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD (kiri) saat kampanye akbar di Lapangan Kompleks Meranti Land, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (28/1/2024) [Suara.com/ANTARA/HO-TPN Ganjar-Mahfud]

Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD berjanji akan melindungi kebebasan beragama masyarakat Indonesia sesuai ajaran agama masing-masing dengan memfasilitasi dan mempermudah pendirian rumah ibadah.

Mahfud menyatakan hal itu saat kampanye akbar di Lapangan Kompleks Meranti Land, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (28/1).

"Selain melindungi, kami juga akan memfasilitasi untuk mempermudah bagi setiap warga negara mendirikan dan beribadah di rumah ibadah masing-masing," kata Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut bahwa kebijakan mengenai ibadah bukanlah hitung-hitungan berdasarkan jumlah pemeluk. Mahfud menegaskan bahwa hak beribadah merupakan hak pribadi setiap orang.

"Melaksanakan ibadah itu bukan berdasarkan hitung-hitungan jumlah pemeluk, bukan yang lebih banyak pemeluknya lalu diistimewakan karena hak untuk beribadah itu hak pribadi setiap orang," ungkapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Bane Raja Manalu, sepakat dengan komitmen Ganjar-Mahfud tentang jaminan keamanan serta kenyamanan beribadah, termasuk mendirikan rumah ibadah.

Menurut Bane, kebinekaan di Indonesia sudah final dan harus disyukuri dengan menjadi masyarakat toleran dan saling menghormati.

"Negara harus melindungi semua warganya beribadah dengan tenang. Tidak boleh ada yang membeda-bedakan hak beribadah, di mana pun di seluruh Indonesia," ujar Bane.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Dinilai Hina Ibu-bu Soal Lahirkan Anak Tak Beradab, Sosiolog Unair: Cabut, Pernyataan Tak Pantas!

Mahfud MD Dinilai Hina Ibu-bu Soal Lahirkan Anak Tak Beradab, Sosiolog Unair: Cabut, Pernyataan Tak Pantas!

News | Senin, 29 Januari 2024 | 12:35 WIB

Gibran Rakabuming Raka Disindir Pakai Pelesetan Lirik Lagu, Selvi Ananda Kalem: Padahal dalam Hatinya Ngakak Brutal

Gibran Rakabuming Raka Disindir Pakai Pelesetan Lirik Lagu, Selvi Ananda Kalem: Padahal dalam Hatinya Ngakak Brutal

Lifestyle | Senin, 29 Januari 2024 | 09:33 WIB

Blak-blakan Dukung Ganjar-Mahfud, Konglomerat Sofjan Wanandi Ungkap Alasannya!

Blak-blakan Dukung Ganjar-Mahfud, Konglomerat Sofjan Wanandi Ungkap Alasannya!

Kotak Suara | Senin, 29 Januari 2024 | 03:30 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB