Tak Melarang Pendukungnya Terima Uang 'Serangan Fajar', Prabowo: Tapi Pilihnya Tetap Pakai Hati Nurani

Ria Rizki Nirmala Sari, Novian Ardiansyah

Jum'at, 02 Februari 2024 | 14:23 WIB
Tak Melarang Pendukungnya Terima Uang 'Serangan Fajar', Prabowo: Tapi Pilihnya Tetap Pakai Hati Nurani
Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto dalam acara Silaturahmi Relawan se-Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (2/2/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto menyinggung soal serangan fajar atau pembagian uang yang dilakukan kontestan Pemilu 2024 kepada masyarakat agar memilih namanya pada hari pencoblosan.

Prabowo tak masalah apabila para pendukungnya menerima uang tersebut.

Baca Juga:

PSI dan Empat Partai Lainnya Dicoret dari Peserta Pemilu di Jateng, kalau Dapat Suara Tak Akan Dihitung

Aksi Alam Ganjar Jadi Sorotan, Lagi Bucin Sampai Nyanyi Lagu Pandangan Pertama Milik RAN

GKR Bendara Putri Sultan Jogja Jajan di Gerobak Angkringan, Tingkahnya Menjadi Sorotan Publik

Sebab menurutnya, uang yang diberikan itu berasal dari rakyat juga.

"Kalau dikasih uang bagaimana? Terima saja uangnya. Itu uang rakyat juga itu," kata Prabowo dalam acara Silaturahmi Relawan se-Sulawesi Selatan di Makassar, Jumat (2/2/2024).

Meski menyarankan menerima, Prabowo menekankan agar masyarakat tetap menentukan pilihan sesuai hati nurani, bukan dikarenakan sudah diberi uang.

baca juga

"Kalau dikasih uang bagaimana? Terima saja uangnya. Itu uang rakyat juga itu. Terima uangnya, pilih (menggunakan) hati nuranimu," ungkapnya.

Sebelumnya, Prabowo meminta pendukung untuk tetap berada di TPS usai mencoblos. Tujuannya untuk mengawasi jalannya perhitungan suara.

"Setelah coblos jangan cepat-cepat pulang. Tunggu penghitungan. Awasi. Jangan sampai ada yang berusaha merusak surat suara," kata Prabowo.

"Jelas? Sanggup? Berani?" tanya Prabowo.

Bukan tanpa sebab Prabowo meminta hal tersebut. Sebab, ia mendapatkan laporan ada dugaan upaya pengrusakan surat suara.

"Saudara-saudara sekalian, kami mendapat laporan, mendapat informasi ada rencana mau merusak surat-surat suara. Jadi sesudah nyoblos dijaga dan dilihat, jangan sampai surat suara dirusak. Terima kasih," kata Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Plong di Jumat Berkah, Mahfud MD Gamang Selama 3,5 Bulan, Netizen: Traktir JCO Dong Pak

Plong di Jumat Berkah, Mahfud MD Gamang Selama 3,5 Bulan, Netizen: Traktir JCO Dong Pak

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 14:15 WIB

Kampanye Prabowo di Makassar Dihadiri Mentan Amran Sulaiman dan Sejumlah Elite Politik

Kampanye Prabowo di Makassar Dihadiri Mentan Amran Sulaiman dan Sejumlah Elite Politik

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:53 WIB

7 Kali Prabowo 'Sambat' Dikasih Nilai 11 dari 100: dari Riau, Jakarta hingga Makassar

7 Kali Prabowo 'Sambat' Dikasih Nilai 11 dari 100: dari Riau, Jakarta hingga Makassar

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:48 WIB

Sejarah Pasar Kemiri Muka yang Dikunjungi Gibran: Pernah Bikin Pemkot Depok Digugat

Sejarah Pasar Kemiri Muka yang Dikunjungi Gibran: Pernah Bikin Pemkot Depok Digugat

News | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:44 WIB

Blak-blakan! Mahfud Ungkap Terjadi Konflik Kepentingan Jadi Cawapres Merangkap Menteri

Blak-blakan! Mahfud Ungkap Terjadi Konflik Kepentingan Jadi Cawapres Merangkap Menteri

Kotak Suara | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:39 WIB

Terkini

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 02:04 WIB

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:59 WIB

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:54 WIB

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

×