Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi mengundurkan diri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Pernyataan mundur itu diunggah Ahok dalam akun Instagram @basukibtp, Jumat (2/2/2024) yang dilansir Suara.com.
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," tulis keterangan unggahan itu sembari menunjukkan surat pengunduran diri.
Baca Juga:
Ada Sosok Ini Yang Punya Pengaruh Besar, Prabowo-Gibran Semakin Kuat di Bogor
Tak hanya itu saja, mantan politisi Partai Gerindra itu juga menyatakan dukungan ke pasangan Ganjar-Mahfud MD pada Pilpres 2024.
"Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya. Merdeka! Merdeka! Merdeka!," tambahnya.
Sejatinya, politisi berusia 57 tahun itu merupakan sosok berprestasi saat menjadi pejabat publik.
Ia telah menerima berbagai penghargaan saat berkecimpung di dunia politik.
Sebut saja penghargaan sebagai Tokoh Anti Korupsi dari unsur penyelenggara negara dari Gerakan Tiga Pilar Kemitraan tahun 2007.
Ahok juga mendapatkan penghargaan anti korupsi dari Bung Hatta Anti Corruption Award tahun 2013. Hingga mendapatkan gelar The Most Inspiring oleh Indonesia Green Award, tiga tahun kemudian.
Baca Juga:
Gibran Motoran di Bandung, Marshel Widianto: Mas Motornya Ngalangin yang Lain
Survei LSI Prabowo-Gibran Tertinggi di Jabar, Anak Jokowi Puji Kerja Keras Sosok Ini
Meski bergelimang prestasi, namun tak jarang kebijakan Ahok juga kental dengan konflik bahkan memunculkan kontroversi.
Berikut ini sederet kontroversi Ahok yang dirangkum Suara.com:
1. Kasus APBD DKI Jakarta 2015
Ahok sempat tersandung kasus saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.
Pada 2015, DKI Jakarta harus menggunakan APBD 2014 karena pemerintahan Ahok terlibat sengketa dengan DPRD DKI Jakarta berkaitan dengan penetapan APBD.
Akibatnya, ada kegagalan dalam mengesahkan APBD DKI 2015 yang saat itu dipimpin Ahok.
2. Lahan Rumah Sakit Sumber Waras
Saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok sempat terlibat dalam masalah pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Bahkan, BPK saat itu menilai pembelian lahan tersebut telah merugikan keuangan negara hingga Rp 191 miliar, sehingga memunculkan dugaan adanya tindak korupsi.
Namun kasus itu mandek setelah KPK menganggap belum cukup bukti untuk berlanjut menjadi kasus korupsi.
3. Penistaan Agama
Pada 2016, Ahok dilaporkan atas kasus penistaan agama berdasarkan pidato yang dia sampaikan ketika melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu.
Gelombang protes terjadi di mana-mana dan menuntut agar Ahok dipenjara, hingga akhirnya ia kalah dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.
Ahok kemudian divonis bersalah dalam kasus penistaan agama. Ia lalu dihukum dua tahun penjara sejak 9 Mei 2017. Namun, Ahok bebas bersyarat pada 24 Januari 2019.