Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya sempat menghentikan acara Konsolidasi Akbar Relawan Prabowo-Gibran yang digelar di Jatim Expo, Surabaya, Sabtu (3/2/2024). Keputusan Bawaslu Surabaya tersebut lantas dilaporkan oleh Relawan Gaspoll Bro ke DKPP Pusat.
Sebagai penyelenggara acara, Koordinator Gaspoll Bro, Fahmi Ismail menegaskan, pihaknya telah mengantongi izin penyelenggaraan dari kepolisian.
Baca Juga:
Rekam Jejak Hasyim Asy'ari, Ketua KPU RI Terbukti Langgar Kode Etik Karena Terima Pencalonan Gibran
Arie Kriting Jadi Saksi Komika Abdur Tolak Jadi Buzzer, Lebih Pilih Dukung Anies Sesuai Hati Nurani
Ia juga mengatakan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan lantaran acara yang dugelar merupakan agenda internal bukan kampanye terbuka.
Karena itu, mereka tiba terima karena pihak Bawaslu Surabaya disebutnya bertindak kasar dengan cara merebut mikrofon Dewa 19 yang kala itu tengah manggung pada acara tersebut.
“Terkait penyelenggaraan, relawan Gaspoll Bro sudah mematuhi dan melengkapi persyaratan penyelenggaraan konsolidasi akbar tersebut," kata Fahmi dalam keterangannya, Senin (5/2/2024).
Baca Juga: TKN Pede Putusan DKPP Tak Akan Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran
Fahmi menyayangkan atas tindakan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Surabaya karena bisa menyebabkan kegaduhan di internal acara.
"Apalagi acara dilakukan dalam ruangan atau indoor bisa menyebabkan tragedi seperti Kanjuruhan di Malang. Alhamdulillah hal ini tidak terjadi,” terangnya.

Apabila memang terbukti ada pelanggaran di balik penyelenggaraan acara tersebut, Fahmi menilai semestinya pihak Bawaslu Surabaya bisa melakukan pemanggilan kepada pihak yang bertanggung jawab, bukan dengan spontanitas naik ke atas panggung.
“Jika Bawaslu merasa terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh relawan Gaspoll Bro, seharusnya SOP dan etika yang benar adalah dengan membuat laporan berita acara dan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait. Tidak serta merta melakukan aksi premanisme dengan langsung naik ke atas panggung dan meminta acara diberhentikan,” terangnya.
Selain itu, Fahmi mengklaim adanya pemerasan yang dilakukan Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado kepada relawan Gaspoll Bro.
"Kami pada prosesnya terdapat pemerasan Ketua Bawaslu Kota Surabaya terhadap relawan Gaspoll Bro untuk penyelenggara acara agar berjalan lancar dengan menyebut nominal Rp 50 juta,” ujarnya.