TKN Pede Putusan DKPP Tak Akan Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 05 Februari 2024 | 16:58 WIB
TKN Pede Putusan DKPP Tak Akan Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan terakhir saat debat Capres-Cawapres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, meyakini putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak akan memengaruhi elektabilitas. Diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Cs dinyatakan melanggar etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

"Saya yakin tidak sama sekali, karena ini kan juga proses yang sudah berjalan ya selama kita kampanye," kata Rosan usai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Pimpinan Relawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman juga menegaskan bahwa putusan DKPP tersebut tidak berpengaruh terhadap pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.

"Kami sedang mempelajari lagi putusan DKPP ini ya, yang jelas kan di halaman 188 nya disebut bahwa sikap KPU menerima pendaftaran itu sudah sesuai dengan konstitusi. Sehingga sebenarnya secara hukum nggak ada masalah dengan pencalonan Mas Gibran sebagai cawapres," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Meski begitu, kata Habiburokhman, TKN Prabowo-Gibran tetap mengantisipasi serangan politik dari dua kompetitor pasangan capres-cawapres lainnya.

"Kami mengantisipasi kemunginan ya masalah ini dikapitalisasi sebagai serangan politik kepada paslon Prabowo-Gibran. Pasti akan ada kaset rusak yang akan diputar berulang-ulang oleh mereka yang takut kalah bawa soal etika dan lain sebagainya," katanya.

"Padahal ini nggak ada kaitannya. Ini lebih merupakan keputusan terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah," imbuhnya.

Kekinian, lanjut Habiburokhman, TKN Prabowo-Gibran belum memikirkan sikap terkait langkah hukum yang akan diambil atas adanya putusan tersebut. Sebab yang sedang menjadi fokus saat ini justru menurutnya yakni memastikan kemenangan Prabowo-Gibran dalam sekali putaran di Pilpres 2024.

"Soal langkah hukum dan lain sebagainya kami saat ini kan lebih fokus untuk memastikan kemenangan Prabowo-Gibran sekali putaran," ungkapnya.

Langgar Etik

Sebelumnya, DKPP menyatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama enam komisioner lainnya melakukan pelanggaran etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan sambutan usai menandatangani Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU, Jakarta, Senin (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan sambutan usai menandatangani Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU, Jakarta, Senin (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Putusan yang dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito, menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir terhadap Hasyim. Sedangkan enam komisioner lainnya mendapatkan sanksi peringatan keras.

Heddy juga telah menjelaskan bahwa putusan tersebut tidak akan memengaruhi pencalonan Gibran sebagai cawapres.

"Enggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik penyelenggara pemilu," jelas Heddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPU dkk Divonis Langgar Etik Gegara Loloskan Dirinya jadi Cawapres, Reaksi Gibran Cuma Begini

Ketua KPU dkk Divonis Langgar Etik Gegara Loloskan Dirinya jadi Cawapres, Reaksi Gibran Cuma Begini

News | Senin, 05 Februari 2024 | 16:54 WIB

Mencak-mencak Dikucilkan, Nikita Mirzani Pamer Kedekatan dengan Sosok Penting TKN Prabowo-Gibran

Mencak-mencak Dikucilkan, Nikita Mirzani Pamer Kedekatan dengan Sosok Penting TKN Prabowo-Gibran

News | Senin, 05 Februari 2024 | 16:49 WIB

Elektabilitasnya Tinggi, Pesan Gibran ke Relawan: Tak Ada Artinya, Kalau Banyak yang Golput

Elektabilitasnya Tinggi, Pesan Gibran ke Relawan: Tak Ada Artinya, Kalau Banyak yang Golput

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 16:41 WIB

Terima Dukungan Dari Pengusaha Properti, TKN: Prabowo Akan Bangun 3 Juta Rumah untuk Rakyat Miskin

Terima Dukungan Dari Pengusaha Properti, TKN: Prabowo Akan Bangun 3 Juta Rumah untuk Rakyat Miskin

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 16:28 WIB

Ketua KPU RI Diputuskan Langgar Kode Etik Loloskan Gibran jadi Cawapres, Ini Harta Kekayaan Hasyim Asyari

Ketua KPU RI Diputuskan Langgar Kode Etik Loloskan Gibran jadi Cawapres, Ini Harta Kekayaan Hasyim Asyari

Lifestyle | Senin, 05 Februari 2024 | 16:30 WIB

Terkini

Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump

Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump

News | Senin, 27 April 2026 | 08:39 WIB

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

News | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

News | Senin, 27 April 2026 | 07:55 WIB

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

News | Senin, 27 April 2026 | 07:34 WIB

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB