TKN Pede Putusan DKPP Tak Akan Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 05 Februari 2024 | 16:58 WIB
TKN Pede Putusan DKPP Tak Akan Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan terakhir saat debat Capres-Cawapres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, meyakini putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak akan memengaruhi elektabilitas. Diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Cs dinyatakan melanggar etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

"Saya yakin tidak sama sekali, karena ini kan juga proses yang sudah berjalan ya selama kita kampanye," kata Rosan usai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Pimpinan Relawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman juga menegaskan bahwa putusan DKPP tersebut tidak berpengaruh terhadap pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.

"Kami sedang mempelajari lagi putusan DKPP ini ya, yang jelas kan di halaman 188 nya disebut bahwa sikap KPU menerima pendaftaran itu sudah sesuai dengan konstitusi. Sehingga sebenarnya secara hukum nggak ada masalah dengan pencalonan Mas Gibran sebagai cawapres," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Meski begitu, kata Habiburokhman, TKN Prabowo-Gibran tetap mengantisipasi serangan politik dari dua kompetitor pasangan capres-cawapres lainnya.

"Kami mengantisipasi kemunginan ya masalah ini dikapitalisasi sebagai serangan politik kepada paslon Prabowo-Gibran. Pasti akan ada kaset rusak yang akan diputar berulang-ulang oleh mereka yang takut kalah bawa soal etika dan lain sebagainya," katanya.

"Padahal ini nggak ada kaitannya. Ini lebih merupakan keputusan terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah," imbuhnya.

Kekinian, lanjut Habiburokhman, TKN Prabowo-Gibran belum memikirkan sikap terkait langkah hukum yang akan diambil atas adanya putusan tersebut. Sebab yang sedang menjadi fokus saat ini justru menurutnya yakni memastikan kemenangan Prabowo-Gibran dalam sekali putaran di Pilpres 2024.

"Soal langkah hukum dan lain sebagainya kami saat ini kan lebih fokus untuk memastikan kemenangan Prabowo-Gibran sekali putaran," ungkapnya.

baca juga

Langgar Etik

Sebelumnya, DKPP menyatakan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari bersama enam komisioner lainnya melakukan pelanggaran etik terkait penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan sambutan usai menandatangani Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU, Jakarta, Senin (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memberikan sambutan usai menandatangani Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 di KPU, Jakarta, Senin (27/11/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Putusan yang dibacakan Ketua DKPP Heddy Lugito, menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras terakhir terhadap Hasyim. Sedangkan enam komisioner lainnya mendapatkan sanksi peringatan keras.

Heddy juga telah menjelaskan bahwa putusan tersebut tidak akan memengaruhi pencalonan Gibran sebagai cawapres.

"Enggak ada kaitannya dengan pencalonan juga, ini murni soal etik penyelenggara pemilu," jelas Heddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua KPU dkk Divonis Langgar Etik Gegara Loloskan Dirinya jadi Cawapres, Reaksi Gibran Cuma Begini

Ketua KPU dkk Divonis Langgar Etik Gegara Loloskan Dirinya jadi Cawapres, Reaksi Gibran Cuma Begini

News | Senin, 05 Februari 2024 | 16:54 WIB

Mencak-mencak Dikucilkan, Nikita Mirzani Pamer Kedekatan dengan Sosok Penting TKN Prabowo-Gibran

Mencak-mencak Dikucilkan, Nikita Mirzani Pamer Kedekatan dengan Sosok Penting TKN Prabowo-Gibran

News | Senin, 05 Februari 2024 | 16:49 WIB

Elektabilitasnya Tinggi, Pesan Gibran ke Relawan: Tak Ada Artinya, Kalau Banyak yang Golput

Elektabilitasnya Tinggi, Pesan Gibran ke Relawan: Tak Ada Artinya, Kalau Banyak yang Golput

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 16:41 WIB

Terima Dukungan Dari Pengusaha Properti, TKN: Prabowo Akan Bangun 3 Juta Rumah untuk Rakyat Miskin

Terima Dukungan Dari Pengusaha Properti, TKN: Prabowo Akan Bangun 3 Juta Rumah untuk Rakyat Miskin

Kotak Suara | Senin, 05 Februari 2024 | 16:28 WIB

Ketua KPU RI Diputuskan Langgar Kode Etik Loloskan Gibran jadi Cawapres, Ini Harta Kekayaan Hasyim Asyari

Ketua KPU RI Diputuskan Langgar Kode Etik Loloskan Gibran jadi Cawapres, Ini Harta Kekayaan Hasyim Asyari

Lifestyle | Senin, 05 Februari 2024 | 16:30 WIB

Terkini

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

×