Rawan Kecurangan Pemilu, Adian PDIP: Awasi 48 Juta Kertas Suara Tak Terpakai, Bahaya!

Erick Tanjung | Suara.com

Kamis, 08 Februari 2024 | 15:35 WIB
Rawan Kecurangan Pemilu, Adian PDIP: Awasi 48 Juta Kertas Suara Tak Terpakai, Bahaya!
Politikus PDIP, Adian Napitupulu. [Antara/Melalusa Susthira K.]

Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengingatkan masyarakat agar mewaspadai kecurangan dan mengawal 48 juta kertas suara tak terpakai yang tersebar di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Indonesia.

“Pada setiap TPS, ada 300 pemilih yang terdaftar. Dari jumlah itu, kemungkinan yang datang ke TPS hanya 80 persen. Artinya, pada setiap TPS ada 60 kertas suara yang menganggur. Jumlah ini dikalikan 800 ribu TPS yang tersebar di seluruh Indonesia, jumlahnya mencapai 48 juta kertas suara,” kata Adian dalam keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (8/2/2024).

Dia mengharapkan tujuh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS ditambah dua petugas keamanan TPS harus benar-benar netral.

“Kalau itu tidak terjamin keamanannya, sia-sia bos. Sia-sia kampanye, sia-sia pakai kaus apa pun, anda datang ke mana-mana sia-sia. Ujung dari semua pertarungan ada di TPS,” ucapnya.

Menurut Adian, hasil dari pemilihan presiden (pilpres) dapat berubah karena potensi kecurangan sangat besar terjadi.

“Ngapain tepuk tangan nomor 1, nomor 2, dan nomor 3 kalau suara TPS tidak bisa dijaga, kalau kejujuran tidak bisa terjadi di TPS,” ungkap dia.

Siapapun yang berkuasa karena kecurangan, kata dia, maka akan menjaga kekuasaan yang diperoleh dengan kecurangan demi kecurangan, dan hal itu dimulai dari TPS.

Komisi Pemilihan Umum RI pada hari Senin, 13 November 2023, telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada D'Masiv hingga Nasida Ria, Timnas Siapkan 92 Ribu Kursi Buat Rakyat di Kumpul Akbar AMIN

Ada D'Masiv hingga Nasida Ria, Timnas Siapkan 92 Ribu Kursi Buat Rakyat di Kumpul Akbar AMIN

Kotak Suara | Kamis, 08 Februari 2024 | 15:30 WIB

Meledak! Tiket Kampanye AMIN di JIS Tembus 3,5 Juta, Bukti Kekuatan Relawan?

Meledak! Tiket Kampanye AMIN di JIS Tembus 3,5 Juta, Bukti Kekuatan Relawan?

Kotak Suara | Kamis, 08 Februari 2024 | 15:21 WIB

Anies: Kampanye Akbar di JIS Dikelola oleh Rakyat, Bukan Panitia yang Disewa

Anies: Kampanye Akbar di JIS Dikelola oleh Rakyat, Bukan Panitia yang Disewa

Kotak Suara | Kamis, 08 Februari 2024 | 14:42 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB