TKN Kantongi 4 Dugaan Pelanggaran Saat Masa Tenang di Jateng, Jatim, dan Jaktim

Selasa, 13 Februari 2024 | 00:00 WIB
TKN Kantongi 4 Dugaan Pelanggaran Saat Masa Tenang di Jateng, Jatim, dan Jaktim
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman. (Dok: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang keempat di Jaktim, dekat sini, kami mendapatkan informasi, WA ya, adanya sejumlah ketua RT di Otista, Utan Kayu, Duren Sawit, Pasar Rebo yang menjanjikan uang senilai Rp 150 ribu," katanya.

Ia mengemukakan bahwa informasi tersebut didapat dari sekup RT di sejumlah daerah yang informasinya mendapatkan uang dengan nominal sama, bila memilih paslon tertentu.

"Jadi ini informasinya seragam teman-teman berbagai RT di berbagai daerah informasinya seragam, angkanya sama gitu loh, Rp 150 ribu kepada warga jika mau memilih Paslon tertentu. Kami punya bukti WA besok kami bawa ke Bawaslu ya," katanya.

Dengan adanya temuan tersebut, ia berharap kepada Bawaslu untuk proaktif dalam menindaklanjutinya dengan cermat.

"Kami minta Bawaslu DKI Jakarta bertindak pro aktif, menindaklanjuti dan merespons aduan-aduan ini. Dalam hukum kepemiluan, pembuktian sebenarnya tidak harus ya, tidak hanya dibebankan kepada orang yang menyaksikan atau pelapor Bawaslu secara kewenangan untuk menindaklanjuti semua jenis informasi tersebut melainkan penyelidikan awal juga mengirimkan tim, jadi memaksimalkan perannya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI