Cegah Kecurangan Pemilu, Pemilik Suara Dianjurkan Datangi TPS untuk Memilih

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 14 Februari 2024 | 00:05 WIB
Cegah Kecurangan Pemilu, Pemilik Suara Dianjurkan Datangi TPS untuk Memilih
Petugas merapikan tempat pemungutan suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir di kompleks Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Selasa (13/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Surat suara yang tidak dipakai oleh pemilih dalam Pemilu 2024 rentan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Untuk mencegah terjadinya kecurangan tersebut, pemilik suara dianjurkan untuk menggunakannya.

Pernyataan tersebut disampaikan Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI, Hendri Satrio menyoroti potensi kecurangan yang mungkin terjadi dalam Pemilu.

Ia mengatakan, sebaiknya masyarakat berkontribusi untuk mencegah kecurangan dengan ikut memilih atau menggunakan hak suaranya.

"Pemilih bisa membantu untuk mencegah kecurangan. Kalau hak suara tidak dipakai, maka ada potensi digunakan untuk kecurangan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menguntungkan salah satu pihak," katanya, Selasa (13/2/2024).

Tak hanya itu, ia menggarisbawahi, penting bagi masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) agar potensi tindakan curang bisa dikurangi. Sebab, satu suara pemilih sangat menentukan untuk arah kebijakan pemerintah ke depan.

Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa dengan ikut memilih merupakan salah satu kontribusi aktif masyarakat dalam berpolitik, sehingga membantu menegakkan proses demokrasi di Indonesia.

Apabila pemilik suara tidak menggunakan hak suaranya, maka orang-orang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat bisa saja akan terpilih untuk menentukan nasib Indonesia ke depan.

Lantaran itu, ia berharap pemilih bisa selektif memilih dan bisa mendalami visi dan misi yang ditawarkan, sehingga diyakini akan menentukan pilihan terbaik untuk bangsa dan negara.

Jumlah Pemilih Pemilu 2024

Sebagai gambaran, pada Pemilu 2024 jumlah pemilih meningkat sekitar 12 juta dibandingkan dengan Pemilu 2019. Di dalam negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 203.055.748 orang, terdiri dari 101.467.243 pemilih laki-laki dan 101.589.505 pemilih perempuan.

Sedangkan di luar negeri, DPT Pemilu 2024 berjumlah 1.750.474 orang, terdiri dari 751.260 pemilih laki-laki dan 999.214 pemilih perempuan.

Sehingga secara keseluruhan, jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 dan pemilih perempuan 102.588.719 perempuan atau mencapai total pemilih laki-laki dan perempuan 204.807.222.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisruh di TPS London WNI Tak Bisa Nyoblos, Begini Penjelasan Ketua PPLN

Kisruh di TPS London WNI Tak Bisa Nyoblos, Begini Penjelasan Ketua PPLN

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 22:31 WIB

Tugas vs Hak Suara, Ketika Potensi Golput Justru Muncul di TPS Capres-cawapres

Tugas vs Hak Suara, Ketika Potensi Golput Justru Muncul di TPS Capres-cawapres

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 21:24 WIB

Nyoblos Modal KTP Tanpa Undangan TPS, Emang Bisa?

Nyoblos Modal KTP Tanpa Undangan TPS, Emang Bisa?

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 17:22 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB