Demonstransi di Depan KPU, Massa Tuntut Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 16 Februari 2024 | 16:03 WIB
Demonstransi di Depan KPU, Massa Tuntut Diskualifikasi Prabowo-Gibran
Massa yang menamakan diri Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi menggelar aksi di depan Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi menggelar unjuk rasa bertajuk Aksi Keprihatinan di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2024).

Aksi ini dilakukan karena mereka menilai Pemilu 2024 ini digelar dengan berbagai kecurangan untuk memenangkan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Terlebih, mereka menyebut kecurangan yang terjadi merupakan bencana nasional.

Dalam narasi yang disampaikan salah satu narator, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan. Selain itu, massa mendorong agar Presiden Joko Widodo dicopot karena terlibat kecurangan pemilu.

"Tangkap adili Jokowi, jokowi penjahat demokrasi, tolak pemilu curang, sindikat Jokowi di balik pemilu curang, usut tuntas sindikat Jokowi," tulis mereka dalam poster yang dibawa.

"Bubarkan KPU, bubarkan Bawaslu, turunkan Jokowi!" teriak salah satu peserta demo.

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar KPU mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subiranto dan Gibran Rakabuming Raka karena menduga adanya kecurangan.

Sebab, mereka menyebut undang-undang pemilu mengatur bahwa pasangan calon yang mencurangi suara hingga 50 persen bisa didiskualifikasi.

Mereka juga mempersoalkan sikap kubu 02 yang dinilai telah mengeklaim kemenangan dengan sasar hasil quick count sebelum ada penetapan dari KPU.

Terakhir, Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi juga mengaku akan melaporkan KPU ke Mahkamah Internasional bila tidak memberi sanksi kepada Prabowo-Gibran.

Buntut aksi ini, Jalan Imam Bonjol menuju Bundaran HI maupun sebaliknya diblokade oleh aparat kepolisian.

Untuk diketahui hingga Jumat (16/2/2024) per jam 14.00 WIB, pasangan Prabowo-Gibran unggul 57 persen dengan total suara 33.536.056. Kemudian disusul pasangan Anies-Muhaimin 24,98 persen dengan total 14.692.179 suara dan posisi ketiga Ganjar-Mahfud mendapat 18,02 persen atau 10.597.114 suara.

Adapun jumlah total TPS yang masuk 452.609 dari total 823,236 di seluruh Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Laporan Kejanggalan, Bawaslu Setuju Sirekap KPU Perlu Diaudit

Banyak Laporan Kejanggalan, Bawaslu Setuju Sirekap KPU Perlu Diaudit

Kotak Suara | Jum'at, 16 Februari 2024 | 15:32 WIB

Real Count KPU Terkini: Dipepet Terus, Anies Unggul dari Prabowo di Jakarta

Real Count KPU Terkini: Dipepet Terus, Anies Unggul dari Prabowo di Jakarta

Kotak Suara | Jum'at, 16 Februari 2024 | 15:23 WIB

Digaji Rp1,1 Juta Per Orang, Upah 36.225 Anggota KPPS Kota Tangerang Mulai Dibayar

Digaji Rp1,1 Juta Per Orang, Upah 36.225 Anggota KPPS Kota Tangerang Mulai Dibayar

News | Jum'at, 16 Februari 2024 | 14:26 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB