Ogah Maafin KPU Soal Data TPS-Sirekap Tak Sinkron, AMIN: Sekarang Nggak Guna, Sebentar Lagi Idul Fitri

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Jum'at, 16 Februari 2024 | 19:44 WIB
Ogah Maafin KPU Soal Data TPS-Sirekap Tak Sinkron, AMIN: Sekarang Nggak Guna, Sebentar Lagi Idul Fitri
Anggota Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Anggota Dewan Pakar Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Bambang Widjojanto atau BW mengatakan pihaknya tidak menerima permintaan maaf dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengaku salah mengonversikan data C1 TPS dengan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

"Minta maaf, bagus, tapi dalam sisi hukum nggak bisa cuman minta maaf," kata BW dalam jumpa pers di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2/2024).

BW menilai daripada memberikan pernyataan permohonan maaf, semestinya KPU memberikan akses kepada setiap tim paslon untuk melakukan audit terhadap hasil perhitungan suara.

"Salah satu bentuk permintaan maaf itu adalah memberi akses untuk tiap-tiap calon melakukan audit, itu baru," kata BW.

"Kalau sekarang nggak ada gunanya minta maaf itu, sebentar lagi mau Idul Fitri dan Idul Adha kita minta maaf itu di situ aja," lanjut BW.

Menurut BW, perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU terindikasi kuat telah terjadi penggelembungan suara.

Hal itu, kata BW, bisa berdampak serius terhadap psikologis masyarakat.

“Secara psikologis kemudian orang sudah mengatakan sudah lah ngapain kita ikut-ikutan itu lagi. Nah kalau dampak itu dikonversi apakah KPU mau bertanggung jawab terhadap itu?” ungkap BW.

KPU Minta Maaf

baca juga

Sebelumya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari meminta maaf atas ketidaksesuaian tidak sesuai antara C1 hasil penghitungan suara di TPS dengan Sirekap. Ia menyatakan tidak ada niat untuk memanipulasi hasil pemilu dengan peristiwa ini.

"Tidak ada niat manipulasi, tidak ada niat untuk mengubah-ubah hasil suara, karena pada dasarnya formulir C hasil plano diunggah apa adanya sebagaimana situasi yang diunggah oleh KPPS. Itu bisa kita monitor dan bisa kita saksikan bersama-sama,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (15/2/2024).

"Terhadap kesalahan tersebut, KPU mohon maaf dan akan dilakukan koreksi," imbuhnya.

Hasyim mengaku KPU membuat kesalahan sehingga konversi antara C1 dengan Sirekap tidak sesuai. Namun, dia memastikan KPU melakukan koreksi terhadap kesalahan tersebut.

"Pada intinya kami ini di KPU masih manusia-manusia biasa yang sangat mungkin salah, tapi kami pastikan kalau yang salah-salah kami koreksi. Yang paling penting KPU ini enggak boleh bohong dan harus ngomong jujur," ucap Hasyim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Laporan Kejanggalan, Bawaslu Setuju Sirekap KPU Perlu Diaudit

Banyak Laporan Kejanggalan, Bawaslu Setuju Sirekap KPU Perlu Diaudit

Kotak Suara | Jum'at, 16 Februari 2024 | 15:32 WIB

Polemik Konversi Sirekap Tak Sesuai C1, Ketua KPU: Tak Ada Niat Manipulasi Hasil Pemilu

Polemik Konversi Sirekap Tak Sesuai C1, Ketua KPU: Tak Ada Niat Manipulasi Hasil Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 15 Februari 2024 | 18:36 WIB

KPU Ungkap Ada 2.325 TPS yang Hasil Rekapnya Tak Sesuai C1 dengan Sirekap

KPU Ungkap Ada 2.325 TPS yang Hasil Rekapnya Tak Sesuai C1 dengan Sirekap

Kotak Suara | Kamis, 15 Februari 2024 | 18:27 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×