Masyarakat Sipil Kecam KPU yang Perintahkan Penghentian Rekapitulasi

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 19 Februari 2024 | 19:11 WIB
Masyarakat Sipil Kecam KPU yang Perintahkan Penghentian Rekapitulasi
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (19/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu mengecam langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang memerintahkan penghentian sementara tahapan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Perintah KPU tersebut ditujukan kepada KPU kabupaten/kota.

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menilai, alasan KPU yang menyebut terdapat masalah pada tahapan rekapitulasi yang dikaitkan dengan akurasi data di SIREKAP keliru. Karena kata Fadli, SIREKAP bukan hasil perhitungan resmi Pemilu 2024.

"ini jelas bertentangan dengan prinsip kepastian tahapan pelaksanaan pemilu. Apalagi, alasan untuk menghentikan tahapan rekapitulasi dikaitkan dengan akurasi data di SIREKAP yang bukan merupakan hasil penghitungan resmi. Bahwa ada masalah di dalam SIREKAP yang memang tidak disiapkan secara serius dan baik oleh KPU RI, tidak boleh menjadi hambatan untuk melanjutkan tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan," kata Fadli lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Senin (19/2/2024).

Ditegaskannya hasil resmi perhitungan suara Pemilu 2024 ada pada proses perhitungan yang dilakukan secara manual.

"Yang dilaksanakan oleh KPU mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat KPU RI," terang Fadli.

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu juga menyatakan, percepatan rekapitulasi harus dilakukan. Hasil resmi Pemilu 2024 harus diketahui masyarakat secepatnya.

Oleh karenanya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu yang terdiri dari Yayasan Dewi Keadilan, Peta Kecurangan Pemilu, Perludem, dan AJI Indonesia menyampaikan sikapnya:

  1. Mengecam tindakan KPU RI yang mengeluarkan arahan dan perintah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara. Tindakan ini adalah tindakan abuse of power, tidak punya dasar hukum, dan berpotensi akan menjadi praktik curang di dalam proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
  2. Mendesak KPU untuk melanjutkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Proses rekapitulasi suara mesti dilaksanakan tepat waktu, transparan, dan akuntabel. KPU wajib menjaga kemurnian suara pemilih, dan mempercepat proses rekapitulasi suara, agar hasil resmi Pemilu 2024 bisa lebih cepat diketahui oleh masyarakat.
  3. Mendesak Bawaslu untuk mengawasi dan melakukan penegakan hukum terhadap tindakan KPU yang tanpa dasar melakukan penghentian proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di beberapa wilayah. Tindakan KPU RI tersebut patut diduga merupakan pelanggaran serius. Karena menghentikan tahapan pemilu tanpa dasar hukum.
  4. Mendesak kepada Komisi II DPR RI untuk mengawasi secara ketat dan serius terhadap praktik penyelenggaraan pemilu yang semakin ugal-ugalan, dan berpotensi terjadinya pelanggaran pemilu yang sistematis, terstruktur, dan masif, dengan dihentikannya tahapan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan oleh KPU RI.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Miris! 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Santunan Baru Cair ke 4 Ahli Waris, KPU Kenapa?

Miris! 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Santunan Baru Cair ke 4 Ahli Waris, KPU Kenapa?

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 18:40 WIB

KPU Umumkan 71 Anggota Penyelenggara Pemilu Badan Ad Hoc Meninggal Dunia

KPU Umumkan 71 Anggota Penyelenggara Pemilu Badan Ad Hoc Meninggal Dunia

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 17:08 WIB

PKS Geser PDIP dan Gerindra! Hasil Real Count Dapil Neraka Jakarta II Mengejutkan!

PKS Geser PDIP dan Gerindra! Hasil Real Count Dapil Neraka Jakarta II Mengejutkan!

Kotak Suara | Senin, 19 Februari 2024 | 16:55 WIB

Terkini

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Sosok Sespri Prabowo, Rizky Irmansyah: Karier, Jabatan, dan Gaji

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:54 WIB

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Meriahkan HUT Kemerdekaan, Turnamen Sepak Bola di Kabupaten Tangerang Sukses Digelar

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta

Pemprov DKI Kaji Usulan Penghapusan Jalur Sepeda di Jakarta

Video | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:38 WIB

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Kemdiktisaintek Tunjuk Ali Rokhman sebagai Plt

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:20 WIB

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda

Kabut Asap Karhutla Ganggu Bandara SMB II Palembang, 6 Penerbangan Harus Tertunda

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung

Hadapi El Nino, Meki Fritz Nawipa Siapkan Helikopter hingga Satgas Kampung

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf

Viral 4 Kementerian Alokasikan Dana Rp4,1 Miliar untuk Pengadaan Mobil Golf

Entertainment | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!

Beli Sepatu ANTA Dapat Diskon Ratusan Ribu dari BRI, Cek Caranya di Sini!

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?

Indonesia Masuk 6 Negara dengan Obesitas Rendah di Dunia, Apa Rahasianya?

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 19:45 WIB

×