Masyarakat Sipil Kecam KPU yang Perintahkan Penghentian Rekapitulasi

Senin, 19 Februari 2024 | 19:11 WIB
Masyarakat Sipil Kecam KPU yang Perintahkan Penghentian Rekapitulasi
Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (19/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu mengecam langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang memerintahkan penghentian sementara tahapan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di tingkat kecamatan. Perintah KPU tersebut ditujukan kepada KPU kabupaten/kota.

Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil menilai, alasan KPU yang menyebut terdapat masalah pada tahapan rekapitulasi yang dikaitkan dengan akurasi data di SIREKAP keliru. Karena kata Fadli, SIREKAP bukan hasil perhitungan resmi Pemilu 2024.

"ini jelas bertentangan dengan prinsip kepastian tahapan pelaksanaan pemilu. Apalagi, alasan untuk menghentikan tahapan rekapitulasi dikaitkan dengan akurasi data di SIREKAP yang bukan merupakan hasil penghitungan resmi. Bahwa ada masalah di dalam SIREKAP yang memang tidak disiapkan secara serius dan baik oleh KPU RI, tidak boleh menjadi hambatan untuk melanjutkan tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan," kata Fadli lewat keterangannya yang dikutip Suara.com, Senin (19/2/2024).

Ditegaskannya hasil resmi perhitungan suara Pemilu 2024 ada pada proses perhitungan yang dilakukan secara manual.

"Yang dilaksanakan oleh KPU mulai dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat KPU RI," terang Fadli.

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu juga menyatakan, percepatan rekapitulasi harus dilakukan. Hasil resmi Pemilu 2024 harus diketahui masyarakat secepatnya.

Oleh karenanya, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu yang terdiri dari Yayasan Dewi Keadilan, Peta Kecurangan Pemilu, Perludem, dan AJI Indonesia menyampaikan sikapnya:

  1. Mengecam tindakan KPU RI yang mengeluarkan arahan dan perintah untuk menghentikan proses rekapitulasi suara. Tindakan ini adalah tindakan abuse of power, tidak punya dasar hukum, dan berpotensi akan menjadi praktik curang di dalam proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
  2. Mendesak KPU untuk melanjutkan proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan. Proses rekapitulasi suara mesti dilaksanakan tepat waktu, transparan, dan akuntabel. KPU wajib menjaga kemurnian suara pemilih, dan mempercepat proses rekapitulasi suara, agar hasil resmi Pemilu 2024 bisa lebih cepat diketahui oleh masyarakat.
  3. Mendesak Bawaslu untuk mengawasi dan melakukan penegakan hukum terhadap tindakan KPU yang tanpa dasar melakukan penghentian proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan di beberapa wilayah. Tindakan KPU RI tersebut patut diduga merupakan pelanggaran serius. Karena menghentikan tahapan pemilu tanpa dasar hukum.
  4. Mendesak kepada Komisi II DPR RI untuk mengawasi secara ketat dan serius terhadap praktik penyelenggaraan pemilu yang semakin ugal-ugalan, dan berpotensi terjadinya pelanggaran pemilu yang sistematis, terstruktur, dan masif, dengan dihentikannya tahapan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan oleh KPU RI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI