Penetapan Tersangka PPLN Hambat Pemutakhiran Data Pemilih di Kuala Lumpur? Ini Jawaban KPU

Erick Tanjung

Sabtu, 02 Maret 2024 | 17:20 WIB
Penetapan Tersangka PPLN Hambat Pemutakhiran Data Pemilih di Kuala Lumpur? Ini Jawaban KPU
Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan penetapan tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur, Malaysia, sebagai tersangka dugaan tindak pidana Pemilu tidak mengganggu pemutakhiran data pemilih.

"Tidak (mengganggu pemutakhiran data pemilih di Kuala Lumpur), kan sudah dinonaktifkan sejak sebelum ditetapkan jadi tersangka," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (2/3/2024).

Ia menjelaskan KPU juga sudah menyampaikan perkembangan status tujuh anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, pemberhentian ketujuh anggota itu harus melalui DKPP.

"Kalau penonaktifan, pemberhentian sementara itu di posisi kita (KPU)," jelasnya.

KPU, sambung Afif, berkomitmen menyelesaikan semua permasalahan pada Pemilu 2024 agar tak menimbulkan spekulasi bahwa daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur sengaja dipermainkan untuk kecurangan.

"Pokoknya kita rapikan semuanya," ucap Afif.

Diketahui, pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, akan menggunakan dua metode dan berlangsung selama dua hari.

Adapun dua metode itu adalah pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) dan kotak suara keliling (KSK).

PSU metode KSK dilaksanakan pada 9 Maret 2024 dan metode pos dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

baca juga

Untuk metode KSK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS.

Tak hanya itu, dia menyebutkan ada satu anggota PPLN Kuala Lumpur yang penggantian antarwaktu (PAW), karena mundur dari posisinya. Meski begitu, sudah ada orang yang menggantikannya.

"Satunya ini yang jadi tersangka itu yang PPLN pertama. Namanya inisial M," pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan, penetapan tujuh tersangka dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Rabu (28/2) di Ruang Rapat Subdit IV DIttipidum.

Adapun penyidikan kasus ini sudah dilakukan sejak penyidik menerima laporan polisi dengan nomor:LP/B/60/II/SPKT Bareskrim Polri, tanggal 20 Februari 2024 dengan pelapor Rizky Al Farizie.

Dari laporan polisi tersebut diterbitkan surat perintah Kabareskrim Nomor: Sprin/1635/II/RES.1.24./2024/ Bareskrim, tanggal 28 Februari 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSI Diledek Gegara Perolehan Suaranya Mendadak Tembus 3 Persen: Ayo Ngebut, Mumpung Masih Ada Bapak

PSI Diledek Gegara Perolehan Suaranya Mendadak Tembus 3 Persen: Ayo Ngebut, Mumpung Masih Ada Bapak

Kotak Suara | Sabtu, 02 Maret 2024 | 15:41 WIB

Suara PSI Melejit Jadi 3 Persen Bukan Hal Mengejutkan, Analis: Sejak Awal Perhitungan KPU Sudah Bermasalah

Suara PSI Melejit Jadi 3 Persen Bukan Hal Mengejutkan, Analis: Sejak Awal Perhitungan KPU Sudah Bermasalah

Kotak Suara | Sabtu, 02 Maret 2024 | 15:15 WIB

Bukan Hanya PSI, Burhanuddin Muhtadi Sebut Partai Gelora Juga Alami Penambahan Suara Tak Wajar

Bukan Hanya PSI, Burhanuddin Muhtadi Sebut Partai Gelora Juga Alami Penambahan Suara Tak Wajar

News | Sabtu, 02 Maret 2024 | 15:08 WIB

Terkini

Pengelolaan Berantakan, Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir

Pengelolaan Berantakan, Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun Terakhir

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Iran Jadi Negara Pertama Ucapkan HUT RI ke-81: Semoga Allah SWT Limpahkan Kebahagiaan

Iran Jadi Negara Pertama Ucapkan HUT RI ke-81: Semoga Allah SWT Limpahkan Kebahagiaan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Efek Samping Menanam Pohon Jambu di Depan Rumah Menurut Feng Shui

Efek Samping Menanam Pohon Jambu di Depan Rumah Menurut Feng Shui

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Ikhlas Tinggalkan MotoGP, Jack Miller Siap Buktikan Diri di WorldSBK 2027

Ikhlas Tinggalkan MotoGP, Jack Miller Siap Buktikan Diri di WorldSBK 2027

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:45 WIB

Kang Edai, Sosok di Balik Warisan Budaya Desa Kemiren

Kang Edai, Sosok di Balik Warisan Budaya Desa Kemiren

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Sambil Tertawa, Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Usai Dengar Pidato Kenegaraan

Sambil Tertawa, Jokowi Acungkan Jempol ke Prabowo Usai Dengar Pidato Kenegaraan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:39 WIB

6 Sepeda MTB yang Enteng Buat Nanjak, Rasio Gigi Spesial untuk Gowes Ekstrem

6 Sepeda MTB yang Enteng Buat Nanjak, Rasio Gigi Spesial untuk Gowes Ekstrem

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:34 WIB

Tren Mobil Listrik Perlahan Lampaui Penjualan Mobil Bensin

Tren Mobil Listrik Perlahan Lampaui Penjualan Mobil Bensin

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Komeng: MBG Bagus, Cuma Yang Kerja Engga Bener!

Komeng: MBG Bagus, Cuma Yang Kerja Engga Bener!

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:30 WIB

Shin Tae-yong Genjot Fisik Persija Jakarta di Thailand, Stjepan Loncar: Saya Sangat Lelah

Shin Tae-yong Genjot Fisik Persija Jakarta di Thailand, Stjepan Loncar: Saya Sangat Lelah

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 13:28 WIB

×