Usul Presidential Threshold 0 Persen, Yusril: Aturan Sekarang Hanya Langgengkan Oligarki

Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:52 WIB
Usul Presidential Threshold 0 Persen, Yusril: Aturan Sekarang Hanya Langgengkan Oligarki
Ketum PBB Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan ambang batas parlemen menjadi 0 persen agar tidak ada satupun suara rakyat yang terbuang sia-siang. Bukan hanya untuk pemilihan legislatif (pileg), Yusril juga mengusulkan hal serupa untuk pemilihan presiden atau pilpres.

"Begitu juga Pilpres, harus dirombak total dan dikembalikan kepada maksud UUD 45. Pileg dan Pilpres boleh saja dilakukan serentak, tetapi presidential threshold harus nol persen," kata Yusril saat dihubungi Suara.com, Rabu (6/3/2024).

Baca Juga:

Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga

Crazy Rich Cilegon Siap All Out Nyalon Wali Kota, Harta Kekayaan Capai Rp67,9 Miliar

Yusril mau agar setiap parpol yang menjadi peserta pemilu memiliki hak untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden.

Untuk saat ini, ambang batas untuk pilpres sebesar 20 persen dan harus menggunakan hasil pileg sebelumnya.

Yusril menganggap aturan tersebut aneh bahkan bertentangan dengan logika konstitusi.

"Pileg dan Pilpres sekarang tidak mendukung demokrasi, tetapi melanggengkan oligarki. Ini tidak sejalan dengan maksud UUD 45 pasca amandemen," jelasnya.

baca juga

Mau Ambang Batas Parlemen 0 Persen

Sebelumnya, Yusril mengusulkan agar ambang batas parlemen menjadi 0 persen.

"Kalau saya usulkan agar nol persen saja agar tidak ada suara rakyat yang hilang," ucapnya.

Baca Juga:

Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis

Apabila ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 0 persen, Yusril mengatakan, satu partai hanya akan mendapatkan 1 kursi di DPR RI.

"Maka 1 orang itu wajib dilantik," ungkapnya.

Alih-alih menyederhanakan pembagian kursi parpol, Yusril lebih memilih adanya pembatasan fraksi.

Menurutnya, fraksi dibatasi dengan batas minimal pembentukan sebuah fraksi itu 10 persen.

"Jadi yang dibatasi adalah fraksi, bukan anggota DPR baru bisa dilantik kalau sekian persen. Itu meniadakan suara rakyat dan membungkam demokrasi," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen, Yusril Ihza Mahendra: 1 Partai 1 Kursi di DPR

Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen, Yusril Ihza Mahendra: 1 Partai 1 Kursi di DPR

Kotak Suara | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:23 WIB

Beda Respons Ganjar dan Puan Soal Kekalahan Pilpres, Anak Megawati Dibilang Lebih Adem

Beda Respons Ganjar dan Puan Soal Kekalahan Pilpres, Anak Megawati Dibilang Lebih Adem

Lifestyle | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:01 WIB

Saat Kaesang Geram dengan Praktik Nepotisme: Malu Dong, Bikin Hancur Indonesia

Saat Kaesang Geram dengan Praktik Nepotisme: Malu Dong, Bikin Hancur Indonesia

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 07:59 WIB

Hak Angket Mulai Bergulir di DPR, NasDem: Jalan Menguak Kecurangan Pemilu

Hak Angket Mulai Bergulir di DPR, NasDem: Jalan Menguak Kecurangan Pemilu

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 21:41 WIB

Dikritik Kiai Kok Ikut-Ikutan Urusan Capres, Gus Miftah Jawab Begini

Dikritik Kiai Kok Ikut-Ikutan Urusan Capres, Gus Miftah Jawab Begini

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 21:21 WIB

Terkini

Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu

Pelajar Tertabrak Commuter Line, Perjalanan KA Lintas Rangkasbitung Sempat Terganggu

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan

Bedah Makna Video Musik 'Masih Ada Cahaya': Saat Kegelapan Bertemu Harapan

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:50 WIB

BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY

BTS World Tour ARIRANG ke Jakarta, Visa Siapkan Akses Eksklusif untuk ARMY

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:49 WIB

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Bukan Barang Mewah, Prilly Latuconsina Hadiahkan 270 Pohon Kopi untuk Omara Esteghlal

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:42 WIB

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

Gubernur Choco: Gempa Bumi M 7,4 Kolombia Sebabkan Kerusakan Signifikan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Ibu Asli Bali, Lahir di Malang, Pemain Ini Lebih Pilih Bela Timnas Belanda

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:36 WIB

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

×