Grafik dan Angka Perolehan Suara Tak Muncul di Publikasi Sirekap, Bawaslu: Berapa Lama?

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Rabu, 06 Maret 2024 | 21:24 WIB
Grafik dan Angka Perolehan Suara Tak Muncul di Publikasi Sirekap, Bawaslu: Berapa Lama?
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mempertanyakan lamanya waktu bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghentikan informasi grafik dan angka dari perolehan suara secara real count pada laman publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Bagja menyebut, pihaknya hanya meminta KPU untuk menghentikan sementara informasi perolehan suara untuk dilakukan perbaikan terhadap banyaknya temuan data anomali atau data yang tidak sesuai antara C Hasil Plano dengan konversi di Sirekap.

“Jangan juga sistem yang sudah dibangun itu tidak menampilkan apa yang seharusnya ditampilkan. Nah sekarang kan sudah dihentikan misalnya, berapa lama pertanyaannya. Kemudian kenapa itu tidak presisi? Itu juga sampai sekarang belum dijelaskan,”kata Bagja kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Padahal, dia menilai informasi rekapitulasi penghitungan suara pada laman publikasi Sirekap bisa menjadi pembanding antara data yang masuk dengan C Hasil Plano dari tempat pemungutan suara (TPS) yang diunggah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

“Kan seharusnya ada formulir DA, DA1, DB dan ini bisa ditampilkan ke kecamatan, sehingga masyarakat bisa melihat perbedaan jika ada perbedaan, jika ada permasalahan antara C Hasil dengan rekap di tingkat kecamatan atau teman-teman saksi,” ujar Bagja.

Sebelumnya, KPU menegaskan grafik dan angka perolehan suara pada laman publikasi Sirekap tidak akan kembali dimunculkan.

“Grafik angka perolehan suara tidak akan ditampilkan kembali,”kata Anggota KPU Idham Holik kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Meski begitu, Idham memastikan laman publikasi Pemilu2024.kpu.go.id tetap akan menampilkan formulir C hasil penghitungan suara dari tempat pemungutan suara (TPS).

"Foto formulir Model C Hasil plano adalah bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di TPS yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar,” ujar Idham.

Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa saat ini umumnya rekapitulasi suara sedang berlangsung di KPU Provinsi. Kemudian, masing-masing KPU Provinsi akan mempublikasikan perolehan suara.

“Bagi KPU di daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasinya, wajib mempublikasikan hasil rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu ke publik. Kini masyarakat dapat mengaksesnya. Oleh karena itu, sekarang Sirekap difokuskan untuk tampilkan foto formulir Model C Hasil Plano, yang selama ini pada umumnya pengakses Sirekap tidak melihatnya,” tutur Idham.

Publikasi ini dilakukan oleh KPU Provinsi melalui laman publikasi dari masing-masing provinsi berupa website dan media sosial.

“Ini adalah bukti dimana hasil rekapitulasi berjenjang atau manual dipublikasikan oleh rekapitulator (KPU Kabupaten/Kota),” tambah Idham.

Sekadar informasi, KPU mengakui pihaknya menghentikan tampilan grafik dan angka yang menunjukkan perolehan suara sementara pada real count. Idham menjelaskan saat ini KPU hanya menampilkan formulir model C hasil penghitungan suara dari TPS yang diunggah KPPS melalui Sirekap.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perludem Minta Bawaslu Usut Tuntas Perkara Politik Uang Dua Caleg Demokrat

Perludem Minta Bawaslu Usut Tuntas Perkara Politik Uang Dua Caleg Demokrat

Kotak Suara | Rabu, 06 Maret 2024 | 19:32 WIB

PSI Didera Isu Penggelembungan Suara, KPU dan Bawaslu Mendadak Kompak: Tak Hanya Terjadi di 1 Partai Saja

PSI Didera Isu Penggelembungan Suara, KPU dan Bawaslu Mendadak Kompak: Tak Hanya Terjadi di 1 Partai Saja

Kotak Suara | Rabu, 06 Maret 2024 | 17:38 WIB

KPU Tegaskan Takkan Suguhkan Lagi Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Laman Sirekap

KPU Tegaskan Takkan Suguhkan Lagi Angka Perolehan Suara Pemilu 2024 di Laman Sirekap

Kotak Suara | Rabu, 06 Maret 2024 | 15:17 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB