Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI didera isu penggelembungan suara karena perolehan suaranya tiba-tiba meningkat tajam.
Baik KPU maupun Bawaslu, sama-sama menyampaikan, penggelembungan suara tidak hanya terjadi pada satu partai saja.
Baca Juga:
Diduga Ada Main, Anggota Bongkar Kelakuan Ketua PPK Bekasi Timur Bekukan Sirekap Sembari Menangis
Crazy Rich Cilegon Siap All Out Nyalon Wali Kota, Harta Kekayaan Capai Rp67,9 Miliar
Digoda 16 Persen, Ganjar Beri Jawabannya Tak Terduga
KPU melalui anggotanya, Idham Holik, mengungkapkan, penggelembungan suara yang selama ini dicurigai oleh publik itu dikarenakan adanya ketidakakuratan data.
Alhasil, jumlah suara berbeda antara Sirekap dengan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
Ia menyebut, kondisi tersebut tidak hanya terjadi pada satu partai saja.
Baca Juga: Usul Ambang Batas Parlemen 0 Persen, Yusril Ihza Mahendra: 1 Partai 1 Kursi di DPR
"Pada umumnya selama ini ketidakakuratan itu terjadi tidak hanya pada satu partai," kata Idham di Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Lebih lanjut, Idham mengungkapkan, pemeriksaan hasil perolehan dalam Sirekap juga tidak hanya dilakukan pada satu parpol peserta pemilu saja.
Untuk membuktikannya, Idham mengatakan, alangkah baiknya ada upaya verifikasi mandiri.
"Kan sebaiknya diverifikasi mandiri saja. Partai lain kena, tidak?" tuturnya.
Lagipula, ia menekankan, Sirekap itu bukan menjadi penentu hasil resmi perolehan suara.
Hasil resmi Pemilu 2024 itu justru berasal dari rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi hingga KPU RI.