Beda Sikap NasDem Dan Anies Soal Pemilu, Pengamat: Ada Yang Tak Legowo

Bangun Santoso

Minggu, 24 Maret 2024 | 03:05 WIB
Beda Sikap NasDem Dan Anies Soal Pemilu, Pengamat: Ada Yang Tak Legowo
Potret Anies Baswedan dan Surya Paloh. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengamat sekaligus peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro menilai ada perbedaan sikap antara Partai NasDem dengan Anies Baswedan selaku tokoh yang diusung menjadi calon presiden dalam menyikapi persoalan pemilu dan hasilnya.

Bawono menilai, NasDem lebih memiliki sikap lebih sportif lantaran menerima hasil penghitungan suara yang telah dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sikap politik Partai NasDem tersebut patut dicontoh dan diikuti oleh calon presiden Anies Baswedan yang notabene merupakan calon presiden diusung oleh Partai NasDem," katanya saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (23/3/2024).

Sikap keterbukaan NasDem akan hasil pemilu, lanjut Bawono, terlihat dari gestur Ketua Umum Surya Paloh yang mau menerima kehadiran Calon Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara buka puasa bersama di kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat (22/3).

Bahkan, Bawono menilai sikap keterbukaan itu sudah terlihat sejak Surya Paloh memberikan selamat kepada Prabowo dan Gibran ketika dinyatakan menang oleh KPU (20/3).

Sikap berbanding terbalik justru ditunjukkan Anies lantaran tetap bersikukuh mengajukan gugatan dugaan pelanggaran pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tidak dapat dimungkiri hal tersebut secara tidak langsung menunjukkan ketiadaan sikap legowo berbesar hati dari Anies Baswedan," kata dia.

Karenanya, dia menilai persatuan antara seluruh kelompok di bawah pemerintahan Prabowo-Gibran lebih penting untuk diutamakan untuk membangun Indonesia.

Pada Kamis (21/3), pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mendaftarkan permohonan PHPilpres ke Mahkamah Konstitusi dengan diwakili tim hukumnya. Permohonan AMIN didaftarkan dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

baca juga

Ketua MK Suhartoyo menjelaskan pihaknya akan menggunakan dua hari untuk penyampaian permohonan oleh pemohon.

“Lalu, satu hari berikutnya akan dimanfaatkan pada pagi dan sore hari untuk mendengarkan keterangan dan jawaban pihak termohon KPU, Bawaslu, dan pihak terkait,” ujarnya menjelaskan.

Setelah itu, lanjut dia, akan ada waktu untuk pembuktian selama empat hari untuk setiap nomor laporan.

“Nanti Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK) itu diregistrasikan untuk pemanggilan dua hari. Itu sudah menghabiskan 10 hari dan sisanya nanti untuk Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan putusan,” ucapnya.

Tidak hanya permohonan PHPilres, MK juga telah menerima Pengajuan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024 (PHPileg) yang pertama pada Kamis (21/3) pukul 22.27 WIB.

Nurmiati La Abusaleh yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan gugatan hasil pemilu anggota legislatif Maluku Dapil Maluku Tengah 3. Permohonan tersebut tercatat dalam AP3 dengan Nomor 01-02-12-31/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.

Namun, berbeda dengan PHPilpres, masa penyelesaian PHPileg adalah paling lama 30 hari sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ramai Surya Paloh Temui Anies Tanpa Karpet Merah, Memang Apa Pentingnya?

Ramai Surya Paloh Temui Anies Tanpa Karpet Merah, Memang Apa Pentingnya?

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 16:27 WIB

Ahmad  Sahroni Sebut Ada yang Kesal Lihat Prabowo Bertemu Surya Paloh, Sindir Anies?

Ahmad Sahroni Sebut Ada yang Kesal Lihat Prabowo Bertemu Surya Paloh, Sindir Anies?

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:31 WIB

Bukber di NasDem Tower, Anies Beri Buah Sirsak Jumbo untuk Surya Paloh

Bukber di NasDem Tower, Anies Beri Buah Sirsak Jumbo untuk Surya Paloh

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 14:34 WIB

PKS Yakin NasDem Tetap Dukung Anies usai Prabowo Temui Surya Paloh

PKS Yakin NasDem Tetap Dukung Anies usai Prabowo Temui Surya Paloh

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:19 WIB

Beda dengan Prabowo, Anies Kunjungi NasDem Tower Tanpa Disambut Surya Paloh

Beda dengan Prabowo, Anies Kunjungi NasDem Tower Tanpa Disambut Surya Paloh

Video | Sabtu, 23 Maret 2024 | 14:05 WIB

Bantah Beri Sambutan Berbeda untuk Prabowo dan Anies, Ini Penjelasan NasDem

Bantah Beri Sambutan Berbeda untuk Prabowo dan Anies, Ini Penjelasan NasDem

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:07 WIB

Cuitan Muhaimin Iskandar Bikin Pengikutnya Meringis: Ya Allah yang Bener Aja Cak

Cuitan Muhaimin Iskandar Bikin Pengikutnya Meringis: Ya Allah yang Bener Aja Cak

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:50 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×