Denny Indrayana Prediksi MK Kabulkan Gugatan Ganjar dan Anies

Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:37 WIB
Denny Indrayana Prediksi MK Kabulkan Gugatan Ganjar dan Anies
Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana. [ANTARA/Fathur Rochman]

Suara.com - Pakar hukum tata negara Denny Indrayana memberikan prediksi terkait sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, MK bakal mengabulkan gugatan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

"Prediksi saya, ada potensi permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi," kata Denny melalui akun X pribadinya @dennyindrayana dikutip Kamis (28/3/2024).

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

Dibongkar di Sidang Sengketa MK, BW: Pj Gubernur Dicopot Gegara Prabowo-Gibran Kalah di Aceh

Beri Bukti Intervensi Bansos, BW: Suara Prabowo di Talaud Hanya 9,01% Pada 2019, Sekarang 75,39%

Denny menyebut, prediksi tersebut bukan hanya dilandaskan pada argumentasi yang ada di dalam permohonon berikut alat buktinya.

Akan tetapi, ia malah lebih menitikberatkan pada komposisi Majelis Hakim MK yang bertugas.

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kedua kiri) dan Mahfud MD (kedua kanan) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo (kedua kiri) dan Mahfud MD (kedua kanan) saat mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurutnya, hanya butuh persetujuan minimal dari empat hakim saja tanpa melibatkan Hakim Konstitusi Anwar Usman.

baca juga

Adapun Hakim Konstitusi yang bertugas pada sidang sengketa Pilpres 2024 yakni Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Guntur Hamzah, Arief Hidayat, Daniel Yusmic P Foekh, Ridwan Mansyur serta Arsul Sani.

"Dengan majelis yang hanya 8 (delapan) orang, tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman, maka dibutuhkan minimal 4 (empat) hakim saja, dengan Ketua MK Suhartoyo berada di posisi mengabulkan, untuk putusan diskualifikasi Paslon 02, menjadi mungkin terjadi," terangnya.

"Apakah prediksi itu menjadi kenyataan? Kita lihat saat putusan dibacakan beberapa hari ke depan," sambungnya.

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kanan) saat mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Diketahui, sidang perdana sengketa Pilpres 2024 digelar MK pada Rabu (27/3/2024).

Sidang berlangsung dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Kubu Anies-Cak Imin mendapat kesempatan pertama di mana sidang digelar pada pukul 08.00 WIB.

Sementara kubu Ganjar-Mahfud menjalani sidang pada pukul 13.00 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! MKMK Nyatakan Hakim MK Arief Hidayat Tak Langgar Etik Jabat Ketum PA GMNI

Tok! MKMK Nyatakan Hakim MK Arief Hidayat Tak Langgar Etik Jabat Ketum PA GMNI

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:12 WIB

Totalnya 45 Lawyer, Ini Deretan Pengacara Kondang 'Back Up' Prabowo-Gibran

Totalnya 45 Lawyer, Ini Deretan Pengacara Kondang 'Back Up' Prabowo-Gibran

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 10:38 WIB

Cek Fakta: MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pilpres Diulang

Cek Fakta: MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pilpres Diulang

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 10:34 WIB

Ganjar Tolak Tawaran Jabatan Menteri, Jawaban Gibran Jadi Sorotan Publik: Tidak Ada Penawaran Seperti Itu

Ganjar Tolak Tawaran Jabatan Menteri, Jawaban Gibran Jadi Sorotan Publik: Tidak Ada Penawaran Seperti Itu

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 10:05 WIB

SBY Bawa Misi 'Perubahan' di Koalisi Indonesia Maju setelah Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Kalimat Ini jadi Buktinya

SBY Bawa Misi 'Perubahan' di Koalisi Indonesia Maju setelah Prabowo-Gibran Menang Pilpres, Kalimat Ini jadi Buktinya

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 08:38 WIB

Terkini

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

KP-KBP PSSI Jateng Tegas: Pemilihan 8 Oktober Harus Ditunda, Asprov Dilaporkan ke Komite Etik

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:03 WIB

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Luky Alfirman Ungkap Tiga Fokus Usai Dilantik Sebagai Wamenkeu

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

Air di Rawa Badak Kembali Mengalir Usai 2 Minggu Mati, Warga Wanti-wanti Soal Proyek Gorong-Gorong

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Mengintip Kunci The 5 AM Club pada Buku The Miracle Morning for Muslims

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Khusus Nasabah Private BRI, Nikmati KPR Take Over dengan Bunga Mulai 3,17%!

Khusus Nasabah Private BRI, Nikmati KPR Take Over dengan Bunga Mulai 3,17%!

Bri | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap

Kabel Sinyal Whoosh Dicuri, Perjalanan Kereta Cepat Sempat Terganggu, 6 Orang Ditangkap

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:56 WIB

Keanehan di Laga Indonesia vs Bangladesh: La Grande Menghilang, Ultras Garuda Tak Kelihatan

Keanehan di Laga Indonesia vs Bangladesh: La Grande Menghilang, Ultras Garuda Tak Kelihatan

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:54 WIB

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

Kasus HGB Rp106 Miliar, KPK Didesak Segera Periksa Nusron Wahid!

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Investor Pasar Modal Tembus 31,9 Juta, Naik 3 Kali Lipat dalam 5 Tahun

Investor Pasar Modal Tembus 31,9 Juta, Naik 3 Kali Lipat dalam 5 Tahun

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Malaysia Unggul Cepat 1-0, Mitchell Baker Bawa Indonesia Unggul GBK Bergemuruh

Malaysia Unggul Cepat 1-0, Mitchell Baker Bawa Indonesia Unggul GBK Bergemuruh

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 19:48 WIB

×