Beri Bukti Intervensi Bansos, BW: Suara Prabowo di Talaud Hanya 9,01% Pada 2019, Sekarang 75,39%

Kamis, 28 Maret 2024 | 03:56 WIB
Beri Bukti Intervensi Bansos, BW: Suara Prabowo di Talaud Hanya 9,01% Pada 2019, Sekarang 75,39%
Anggota Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto atau BW dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Tim Hukum Timnas AMIN, Bambang Widjojanto atau BW mengungkap dugaan kecurangan yang dilakukan negara untuk memenangkan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Salah satu yang menjadi contoh ialah melonjaknya suara Prabowo di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara di Pilpres 2024 karena adanya intervensi negara berupa pembagian bantuan sosial atau bansos.

Baca Juga:

Hasto PDIP Beberkan Penyebab Ganjar Gagal Total di Jateng: Kepala Desa Disuap, Kalau Gak Nurut Masuk Penjara

SBY: Mengapa Prabowo Menang Pilpres? Karena Pilihan dan Kehendak Rakyat!

Gugat Hasil Pilpres 2024, Otto Hasibuan Tuding Ganjar-Mahfud Ngotot Terobos Hukum MK

BW lantas membandingkan suara Prabowo di Pilpres 2019 dengan Pilpres 2024.

Pada Pilpres 2019, Prabowo yang berpasangan dengan Sandiaga Uno hanya mendapatkan 9,01 persen di Kepulauan Talaud.

Lalu, Prabowo memperoleh 21,91 persen ketika mengikuti Pilpres 2013.

Baca Juga: Beri Lukisan Khusus untuk Prabowo, SBY: Agar Kokoh dan Kuat Seperti Batu...

Namun, Prabowo-Gibran bisa memperoleh 75,39 persen pada Pemilu 2024.

"Artinya terjadi kenaikan 66,38 persen dan kami meyakini angka itu terjadi bukan karena kehebatan pemilih di dalam memilih calon terbaiknya, tetapi ada intervensi yang luar biasa," kata BW dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengenakan kemeja kotak-kotak bernuansa biru muda. (Suara.com/Novian)
Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengenakan kemeja kotak-kotak bernuansa biru muda. (Suara.com/Novian)

Dalam kesempatan yang sama, BW mengungkapkan dugaan kecurangan terjadi akibat adanya pengerahan aparatur negara, pelumpuhan independensi institusi penyelenggara pemilu, manipulasi aturan persyaratan pencalonan hingga dukungan lembaga kepresidenan.

"Fakta hukum menunjukkan bahwa dukungan Presiden Joko Widodo dapat dimaknai sebagai manifestasi dan perilaku patronisasi,” ucapnya.

Sebelumnya, gugatan Anies-Cak Imin teregistrasi di MK dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 pada Senin (25/3/2024).

Dalam gugatan Anies-Cak imin menjadikan KPU sebagai pihak Termohon. Sementara pihak terkaitnya yakni capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI