"Menteri koordinator Airlangga Hartarto melakukan dugaan politisasi bansos kepada warga Mandalika. Menteri Luhut Binsar Pandjaitan memberikan dukungannya kepada Prabowo, pasangan calon 02 di berbagai media dan platform media sosial," terang BW.
"Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mendampingi Gibran kampanye di Papua pada hari Jumat 26 Januari. Selain itu Bahlil juga mendirikan gerakan relawan untuk mendukung pasangan calon 02," lanjutnya.
Selain mereka, BW juga menyebutkan nama Menteri BUM Erick Thohir dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Menteri Erick Thohir tidak pernah melakukan cuti mau pun mundur dari jabatannya selaku menteri walaupun terbukti melakukan serangkaian kampanye. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan siap memberikan tambahan suara empat persen untuk pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Gibran," ujar BW.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Komunikasi dan Informatikan Budi Arie Setiadi serta Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni turut diseret BW dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
"Menteri Pertanian Amran Sulaiman dia diduga mengerahkan bimbingan teknis ke berbagai daerah untuk menggalang dukungan. Menteri komunikasi yang juga Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi menggalang dukungan 02. Menteri Perindustrian juga melakukan penggalangan," ungkap BW.
"Wakil Menteri Agraria Juli Antoni pada media sosial pribadinya mempolitisasi program pemerintah dengan membagiakan sertifikat PSTL," jelas BW.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan, pihaknya akan mengajukan sejumlah pejabat negara sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat-pejabat yang kami mintakan nanti,” kata Ari usai sidang perdana PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Ari tidak menjawab secara detail siapa saja pejabat negara yang dimaksud. Namun begitu, ia mengatakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini direncanakan akan memberi kesaksian.
“Bagaimana misalnya Menteri Keuangan penggunaan anggaran negara kita. Bagaimana tentang Menteri Sosial penyaluran bansos-bansos kita, itu penting sekali,” ujar Ari.
Lebih lanjut, Ari mengungkapkan nantinya nama-nama saksi akan diserahkan kepada Hakim Konstitusi.
“Itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak, karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut,” katanya.