Yusril: Gugatan Ganjar Hapus Makna Vox Populi Vox Dei

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:50 WIB
Yusril: Gugatan Ganjar Hapus Makna Vox Populi Vox Dei
Yusril Ihza Mahendra di sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). (bidik ayar video)

Suara.com - Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, gugatan yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak mencerminkan nilai vox populi vox dei.

Hal itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) Pilpres 2024. Yusril menyebut gugatan Ganjar-Mahfud justru seolah tidak menegasikan suara rakyat.

"Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, hal ini pula telah disadari pemohon sendiri dengan mengutip adagium Vox Populi Vox Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan," ucap Yusril di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024).

Baca Juga:

"Narasi pemohon dan petitum pemohon yang menegasikan suara 96 juta lebih rakyat Indonesia itu kepada pihak terkait itulah yang membuat adagium itu kehilangan maknanya," tambah Yusril.

Selain itu, Yusril menilai pasangan Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat untuk dilantik sebagai presiden dan wakil presiden.

"Berdasarkan konstitusi tersebut, maka pihak terkait sudah memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh konstitusi, secara konstitusional wajib untuk dilantik oleh Majelis Permusyaratan Rakyat menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029," ujarnya.

Menurutnya, rakyat sudah menjatuhkan pilihan kepada Prabowo-Gibran. Meski begitu, Yusril mengakui ketiga pasangan calon Pilpres adalah putra terbaik bangsa Indonesia.

"Rakyat lah yang dalam hal ini berdaulat menjadi penentu dan kontestasi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yang kami yakini ketiga pasangan ini adalah putra-putra terbaik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia saat ini," ujarnya.

Untuk diketahui, Ganjar-Mahfud memohon supaya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 tidak sah. Ganjar-Mahfud juga memohon supaya Pilpres 2024 digelar ulang paling lambat 26 Juni 2024, tanpa Prabowo-Gibran.

Dalam sidang ini, kubu Prabowo-Gibran menanggapi pokok-pokok gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI