Yusril: Gugatan Ganjar Hapus Makna Vox Populi Vox Dei

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:50 WIB
Yusril: Gugatan Ganjar Hapus Makna Vox Populi Vox Dei
Yusril Ihza Mahendra di sidang PHPU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (28/3/2024). (bidik ayar video)

Suara.com - Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, gugatan yang diajukan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD tidak mencerminkan nilai vox populi vox dei.

Hal itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) Pilpres 2024. Yusril menyebut gugatan Ganjar-Mahfud justru seolah tidak menegasikan suara rakyat.

"Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar, hal ini pula telah disadari pemohon sendiri dengan mengutip adagium Vox Populi Vox Dei, suara rakyat adalah suara Tuhan," ucap Yusril di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024).

Baca Juga:

"Narasi pemohon dan petitum pemohon yang menegasikan suara 96 juta lebih rakyat Indonesia itu kepada pihak terkait itulah yang membuat adagium itu kehilangan maknanya," tambah Yusril.

Selain itu, Yusril menilai pasangan Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat untuk dilantik sebagai presiden dan wakil presiden.

"Berdasarkan konstitusi tersebut, maka pihak terkait sudah memenuhi persyaratan yang diamanatkan oleh konstitusi, secara konstitusional wajib untuk dilantik oleh Majelis Permusyaratan Rakyat menjadi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia tahun 2024-2029," ujarnya.

Menurutnya, rakyat sudah menjatuhkan pilihan kepada Prabowo-Gibran. Meski begitu, Yusril mengakui ketiga pasangan calon Pilpres adalah putra terbaik bangsa Indonesia.

"Rakyat lah yang dalam hal ini berdaulat menjadi penentu dan kontestasi tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yang kami yakini ketiga pasangan ini adalah putra-putra terbaik yang dimiliki oleh bangsa Indonesia saat ini," ujarnya.

Untuk diketahui, Ganjar-Mahfud memohon supaya MK membatalkan hasil Pilpres 2024 tidak sah. Ganjar-Mahfud juga memohon supaya Pilpres 2024 digelar ulang paling lambat 26 Juni 2024, tanpa Prabowo-Gibran.

Dalam sidang ini, kubu Prabowo-Gibran menanggapi pokok-pokok gugatan yang diajukan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI