Kasus Presiden Bagikan Bansos di Depan Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Bela Jokowi: Tidak Langgar Netralitas!

Erick Tanjung | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 28 Maret 2024 | 22:07 WIB
Kasus Presiden Bagikan Bansos di Depan Spanduk Prabowo-Gibran, Bawaslu Bela Jokowi: Tidak Langgar Netralitas!
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024). [Bidik layar/Rakha]

Suara.com - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Presiden Joko Widodo tidak melanggar asas netralitas saat membagikan bantuan sosial atau bansos di depan spanduk Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Bagja mengatakan momen itu terjadi ketika Jokowi melakukan kunjungan kerja di Serang, Banten pada Januari 2024 lalu. Jokowi dinyatakan tidak melanggar aturan pemilu usai membagikan bansos di depan spanduk Prabowo-Gibran.

"Berdasarkan hasil kajian terhadap laporan Nomor 001 Tahun 2024 tanggal 18 Januari 2024, tidak ditindaklanjuti karena laporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu," kata Bagja dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (28/3/2024).

Selain itu, Bagja menerangkan bahwa pihak Bawaslu Banten telah mengeluarkan kajian berkaitan dengan keputusan Jokowi tidak melanggar asas netralitas.

"Bawaslu Provinsi Bannten mengeluarkan hasil kajiam terhadap laporan Nomor 002 2024 tanggal 18 Januari 2024 tidak ditindaklanjuti karena pelaporan tidak memenuhi unsur pelanggaran pemilu," ungkap Bagja.

Seperti diketahui, MK melanjutkan sidang PHPU Pilpres 2024 pada Kamis (28/3). Adapun agenda sidang ini adalah mendengarkan jawaban dari termohon serta terkait yakni KPU RI, Bawaslu, dan kubu Prabowo-Gibran.

Dalam perkara ini, kubu Anies-Muhaimin serta kubu Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK.

Kedua kubu memohon supaya Pilpres 2024 diulang. Kubu 01 meminta Pilpres digelar kembali tanpa Gibran.

Sementara kubu Ganjar memohon Pilpres digelar ulang paling lambat 26 Juni 2024 tanpa Prabowo-Gibran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Tak Terduga Sri Mulyani Akan Dijadikan Saksi Di MK Oleh Kubu AMIN

Respons Tak Terduga Sri Mulyani Akan Dijadikan Saksi Di MK Oleh Kubu AMIN

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 21:56 WIB

Duduk Satu Meja Bareng Jokowi dan Prabowo di Buka Puasa Istana, Airlangga Ngaku Bahas Ini

Duduk Satu Meja Bareng Jokowi dan Prabowo di Buka Puasa Istana, Airlangga Ngaku Bahas Ini

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 21:31 WIB

Bahlil Jawab Tudingan Kubu AMIN Soal Dampingi Gibran Kampanye Di Papua: Saya Waktu Itu Cuti, Masalah?

Bahlil Jawab Tudingan Kubu AMIN Soal Dampingi Gibran Kampanye Di Papua: Saya Waktu Itu Cuti, Masalah?

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 21:11 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB