Saksi dari Paslon 02 Sebut MK Tak Bisa Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 04 April 2024 | 11:43 WIB
Saksi dari Paslon 02 Sebut MK Tak Bisa Batalkan Pencalonan Prabowo-Gibran
Suasana sidang lanjutan sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Pakar Hukum Abdul Chair Ramadhan menyebut pencalonan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (capres-cawapres) nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tak bisa dibatalkan. Apalagi bila upaya tersebut dilakukan melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan tersebut disampaikan Abdul saat menjadi saksi ahli dari kubu 02 dalam sengketa hasil Pemilu di MK, Kamis (04/3/2024).

Menurutnya, gugatan mengenai tudingan kecurangan Pemilu secara administratif yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) tak bisa diputus oleh MK. Berdasarkan teori Von Buri, kata Abdul, tidak ada pelaporan administratif Pemilu secara TSM maka akan berdampak pada pelaporan itu sendiri.

"Dugaan pelanggaran tersebut dianggap tidak pernah ada dan hal ini tentu menudikan mahkamah konsititusi tidak berwenang mengadili perkara a quo," ucapnya.

Karena itu, wewenang MK seharusnya hanya pada batasan mengenai masalah dalam penghitungan suara.

"Tegasnya selain perbitunhan suara adalah bukan dari kewenangan mahkamah konstititusi," katanya.

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali melanjutkan sidang sengketa Pilpres 2024 pada Kamis (4/4/2024).

Agenda hari ini ialah mendengarkan keterangan dari saksi ahli yang dihadirkan oleh kubu Prabowo-Gibran. Kubu Prabowo-Gibran mendatangkan delapan saksi ahli untuk membela paslon 02 tersebut dalam sidang.

Delapan orang yang dimaksud ialah Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Pakar Hukum Abdul Khair Ramadhan.

baca juga

Lalu ada Dekan Fakultas Manajemen Pemerintahan IPDN Khalilul Khairi, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan Andi Muhammad Asrun, Amirudin Ilmar.

Pendiri lembaga survei Cyrus Network Hasan Hasbi dan Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari juga menjadi saksi ahli dari kubu Prabowo-Gibran.

Selain itu, kubu Prabowo-Gibran juga menghadirkan enam saksi.

Mereka ialah Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Andi Bataralifu, Suprianto, Abdul Wahid dan Gani Muhammad.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Andi Asrun Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK, Padahal Dulu Ada di Kubu Ganjar-Mahfud

Andi Asrun Jadi Ahli Prabowo-Gibran di Sidang MK, Padahal Dulu Ada di Kubu Ganjar-Mahfud

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 11:39 WIB

Tim AMIN Keberatan Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli Prabowo, Singgung Status Tersangka Di KPK

Tim AMIN Keberatan Eddy Hiariej Jadi Saksi Ahli Prabowo, Singgung Status Tersangka Di KPK

News | Kamis, 04 April 2024 | 11:15 WIB

Pemanggilan 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

Pemanggilan 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 10:35 WIB

Terkini

Review Film Back to the 90s: Sensasi Nostalgia Era Boyband yang Penuh Warna

Review Film Back to the 90s: Sensasi Nostalgia Era Boyband yang Penuh Warna

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 07:00 WIB

BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla

BPBD Kota Samarinda Petakan Kawasan Rawan Kabut Asap Dampak Karhutla

Kaltim | Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:56 WIB

Kabut Asap, Dinas Kesehatan Riau Siapkan 18 Ribu Masker untuk Pelalawan

Kabut Asap, Dinas Kesehatan Riau Siapkan 18 Ribu Masker untuk Pelalawan

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 06:46 WIB

Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor

Aturan Feng Shui Dapur, Jangan Biarkan Rezeki Hangus karena Salah Letak Kompor

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 05:00 WIB

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

×