Suara.com - Kehadiran Pakar Hukum Tata Negara Universitas Pakuan Bogor, Andi Asrun sebagai ahli dari kubu Prabowo-Gibran di sidang sengketa Pilpres 2024 diprotes oleh tim hukum Ganjar-Mahfud.
Sebabnya, Andi diketahui sempat menjabat Direktur Sengketa Pilpres untuk Ganjar-Mahfud.
Baca Juga:
Prabowo-Gibran Boyong Qodari hingga Hasan Hasbi Jadi Saksi Ahli di Sidang MK Hari Ini
Protes dilayangkan oleh anggota tim hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail dalam sidang yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).
Maqdir menyebut, Andi masih berada di pihak paslon 03 bahkan ketika sedang mengurusi permohonan ke MK.
"Kami mendengar salah satu ahli yang dihadirkan ini adalah Prof Andi Muhammad Arsun, saudara ahli ini begitu kita mula mempersiapkan segala hal terkait dengan permohonan ke MK ini, beliau masih sebagai direktur sengketa pilpres untuk 03," kata Maqdir.

Ketua MK Suhartoyo lantas menanyakan kepada Maqdir terkait status pasti Andi di kubu Ganjar-Mahfud.
Maqdir menjawab, Andi memang sudah mundur dari jabatannya Direktur Sengketa Pilpres.
Baca Juga: Soal Usulan Jokowi dan Kapolri Dihadirkan di Sidang MK, Begini Kata Mahfud MD
Baca Juga:
Pemanggilan 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Bisa Tingkatkan Kepercayaan Publik
Akan tetapi, yang menjadi permasalahan ialah Maqdir mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan di balik hadirnya Andi sebagai ahli Prabowo-Gibran.
"Yang kami khawatir kehadiran beliau sebagai ahli akan terjadi konflik kepentingan sehingga saya secara pribadi saya keberatan dengan kehadiran Andi," tuturnya.
Diketahui, dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, kubu Prabowo-Gibran mendatangkan delapan saksi ahli untuk membela paslon 02 tersebut dalam sidang.
Delapan orang yang dimaksud ialah Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej, Pakar Hukum Abdul Khair Ramadhan.