Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres Terpilih
Hari ini, KPU RI resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.

Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Hasim Asy'ari saat membacakan berita acara nomor 252/PL.01.9-BA/05/2024 tentang penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
"KPU menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden terpilih periode 2024-2029 pada pemilihan umum 2024 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 suara atau 58.59 persen dari total suara sah nasional," kata Hasyim di ruang rapat utama KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu..
"Memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi daei 38 provinsi," tambah dia.
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres diumumkan oleh KPU setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Capres-Capres nomor urut 01, Anies-Cak Imin (AMIN) dan pasangan Capres nomor 03, Ganjar-Mahfud MD.