Terjadi Kekerasan Di Papua Pegunungan, Perludem Sebut Penyelenggara Pemilu Dan Aparat Keamanan Gagal Lakukan Mitigasi

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 20 Mei 2024 | 15:19 WIB
Terjadi Kekerasan Di Papua Pegunungan, Perludem Sebut Penyelenggara Pemilu Dan Aparat Keamanan Gagal Lakukan Mitigasi
Ilustrasi Pemilu 2024 (jateng.nu.or.id)

Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut penyelenggara pemilu dan aparat keamanan gagal memitigasi kekerasan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh peneliti Perludem Ihsan Maulana lantaran terjadi kekerasan di Distrik Gamelia, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

"Artinya, ada ruang di mana lagi-lagi penyelenggara pemilu dan keamanan gagal memitigasi soal intimidasi dan kekerasan pada pemilu," kata Ihsan dalam diskusi bertajuk 'Peluncuran Hasil Pemantauan Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif di Mahkamah Konstitusi' di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).

Dia juga menyebut bukti yang dihadirkan Badan Pengawas Pemilu (Bawasu) Papua Pegunungan dalam sidang sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) cukup kuat.

"Ternyata ketika kami membaca lebih dalam dalil-dalil perkara, ternyata memang bukti hukumnya cukup kuat, bagaimana proses penyelenggaran pemilu masih diwarnai dengan intimidasi dan kekerasan dan di perkara ini juga didapati bukti hukum, fakta hukum ya Bawaslu sudah melakukan rekomendasi untuk melakukan pemungutan suara ulang, tapi ternyata PSU-nya tidak dijalankan secara maksimal dan masih mendapati intimidasi dan kekerasan," tutur Ihsan.

Sebelumnya, Bawaslu Papua Pegunungan menampilkan video keributan antarwarga saat proses Pemungutan suara ulang (PSU) di Distrik Gamelia, Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Video tersebut ditampilkan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam video tersebut, tampak masyarakat saling beradu mulut di sebuah lapangan luas. Sebagian warga terlihat membawa parang dan panah.

“Gerindra, PAN, kacau, kacau, di Gamilea. Mohon KPU, merapat, polisi, ke Distrik Gamelia” kata sumber suara dalam video yang ditampilkan pada ruang sidang panel 1 MK, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2024).

Video tersebut merupakan alat bukti dalam keterangan Bawaslu untuk menjawab salah satu dalil yang disampaikan oleh Partai Kebangkitan Nasional (PKN) selaku pemohon.

Anggota Bawaslu Provinsi Papua Pegunungan Sanggup Abidin menjelaskan keributan itu disebabkan karena terjadi debat dan adu argumen untuk memenangkan masing-masing peserta pemilu yang didukungnya.

“Pada saat pelaksanaan PSU dilaksanakan ada terjadi perdebatan dan saling adu argumen antara masyarakat dan penyelenggara tingkat distrik untuk memenangkan masing-masing dukungan,” ucap Sanggup.

"Bahwa Bawaslu Lanny Jaya menerima laporan dugaan pelanggaran nomor 21 dan seterusnya, laporan tersebut pada pokoknya sebagai berikut: adanya ancaman kepada saksi atau siapapun untuk tidak merekam video atau foto saat pelaksanaan pemungutan suara; adanya masyarakat Kabupaten Tolikara dan anak-anak yang ikut memilih di 4 TPS Kampung Gamilea; adanya ancaman kepada saksi atau siapapun untuk tidak merekam video atau foto saat pelaksanaan pemungutan suara," tutur dia.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

Setelah majelis hakim konstitusi mendengarkan keterangan pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku termohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu, dan pihak terkait, sidang sengketa Pileg 2024 akan dilanjutkan pada Selasa (21/5/2024) dengan agenda putusan dismissal.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Money Politics Legal di Pemilu, ICW Desak MKD dan PDIP Tegur Anggota DPR RI Hugua

Minta Money Politics Legal di Pemilu, ICW Desak MKD dan PDIP Tegur Anggota DPR RI Hugua

News | Minggu, 19 Mei 2024 | 19:41 WIB

Benarkah Demokrasi Di Dunia Alami Kemunduran? Begini Kata Pengamat Paramadina

Benarkah Demokrasi Di Dunia Alami Kemunduran? Begini Kata Pengamat Paramadina

Kotak Suara | Sabtu, 18 Mei 2024 | 22:45 WIB

Coblos Banyak Surat Suara, Kades di Cianjur Ini Divonis 9 Bulan Kasus Kecurangan Pemilu 2024

Coblos Banyak Surat Suara, Kades di Cianjur Ini Divonis 9 Bulan Kasus Kecurangan Pemilu 2024

Kotak Suara | Sabtu, 18 Mei 2024 | 00:05 WIB

Jawaban Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disinggung Soal Private Jet Hingga Dugem

Jawaban Ketua KPU Hasyim Asy'ari Disinggung Soal Private Jet Hingga Dugem

Kotak Suara | Jum'at, 17 Mei 2024 | 06:21 WIB

Bawaslu Tegaskan Pelanggaran Etik, KPU Kabupaten Bogor Malah Loloskan 3 PPK 'Nakal'

Bawaslu Tegaskan Pelanggaran Etik, KPU Kabupaten Bogor Malah Loloskan 3 PPK 'Nakal'

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 20:33 WIB

Hugua PDIP Saat Jadi Bupati Cuma Punya Harta Rp6 M Jadi Wakil Rakyat Simpan Rp14 M

Hugua PDIP Saat Jadi Bupati Cuma Punya Harta Rp6 M Jadi Wakil Rakyat Simpan Rp14 M

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 10:56 WIB

Usul Money Politics Legal di Pemilu, Legislator dari PDIP: Dibatasi Maksimal Rp 5 juta

Usul Money Politics Legal di Pemilu, Legislator dari PDIP: Dibatasi Maksimal Rp 5 juta

News | Kamis, 16 Mei 2024 | 10:35 WIB

Terkini

Konsisten Tingkatkan Kualitas Layanan, CC PLN 123 Raih Penghargaan di TBCCI 2026

Konsisten Tingkatkan Kualitas Layanan, CC PLN 123 Raih Penghargaan di TBCCI 2026

News | Rabu, 30 September 2026 | 12:18 WIB

Peta Kekuatan Bangladesh Terbaru Jelang vs Timnas Indonesia, Ada Eks Leicester City

Peta Kekuatan Bangladesh Terbaru Jelang vs Timnas Indonesia, Ada Eks Leicester City

Bola | Rabu, 30 September 2026 | 12:15 WIB

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez

Jadwal MotoGP Jepang 2026: Sengitnya Rivalitas Jorge Martin dan Marc Marquez

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:15 WIB

Cara Cek Garansi HP Android Resmi di Indonesia untuk Berbagai Merek

Cara Cek Garansi HP Android Resmi di Indonesia untuk Berbagai Merek

Tekno | Rabu, 30 September 2026 | 12:14 WIB

Tazza: The Song of Beelzebub: Intrik Yakuza, Pengkhianatan, dan Plot Twist Bikin Nahan Napas

Tazza: The Song of Beelzebub: Intrik Yakuza, Pengkhianatan, dan Plot Twist Bikin Nahan Napas

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:13 WIB

Perjuangan Leo/Daniel di Asian Games 2026: Sembuh Cedera hingga Raih 2 Emas

Perjuangan Leo/Daniel di Asian Games 2026: Sembuh Cedera hingga Raih 2 Emas

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:13 WIB

Anti Lengket! 5 Sunscreen Gel Lokal SPF 50 untuk Perlindungan Maksimal

Anti Lengket! 5 Sunscreen Gel Lokal SPF 50 untuk Perlindungan Maksimal

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 12:11 WIB

Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Oktober 2026

Suahasil Tambah Anggaran BPJS Kesehatan Rp 20 Triliun, Cair Oktober 2026

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:09 WIB

Beras MBG Tak Lagi Disebut Fortifikasi, Bulog Ganti Kemasan

Beras MBG Tak Lagi Disebut Fortifikasi, Bulog Ganti Kemasan

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 12:08 WIB

Cara Mengatasi Rayap di Rumah agar Perabotan Kayu Tidak Cepat Rusak

Cara Mengatasi Rayap di Rumah agar Perabotan Kayu Tidak Cepat Rusak

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 12:05 WIB

×