Usul Money Politics Legal di Pemilu, Legislator dari PDIP: Dibatasi Maksimal Rp 5 juta

Kamis, 16 Mei 2024 | 10:35 WIB
Usul Money Politics Legal di Pemilu, Legislator dari PDIP: Dibatasi Maksimal Rp 5 juta
Ilustrasi politik uang. [Ist]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, mengusulkan agar praktik politik uang atau money politics dilegalkan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Namun, money politics legal yang diusulkan Hugua harus memiliki batasan.

Baca Juga:

Warga Pergoki Tim Sukses Caleg Bagi-bagi Duit di Salah Satu TPS Jatinegara

Hal tersebut disampaikan Hugua dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan KPU, Bawaslu, DKPP, Rabu (15/5/2024).

"Jadi, sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20 ribu atau Rp50 ribu, 1 juta, atau 5 juta, karena ini permainan cuma di situ," kata Hugua.

Hugua menuturkan, praktik money politics tidak bisa lepas dari penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, peserta pemilu takkan terpilih apabila tidak menerapkan money politics.

Anggota Komisi II Hugua. (Youtube DPR RI)
Anggota Komisi II Hugua. (Youtube DPR RI)

Karena dilarang, money politics dilakukan secara diam-diam meskipun sudah tidak menjadi rahasia di ranah publik.

"Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus. Yang akan jadi pemenang nanti ke depan adalah para saudagar," jelasnya.

Baca Juga: Dicap Tak Becus Tindak Seabrek Kecurangan Pemilu, Sindiran DPR ke Bawaslu-DKPP: Macan Ompong!

Hugua mengungkapkan, Bawaslu juga harus ikut berperan.

Baca Juga:

Pemilu 2024: Gerakkan Ekonomi Bawah, Bisnis Kelas Kakap dan Money Politics

Karena, money politics legal yang dia inginkan memiliki batasan dalam jumlah uang.

"Jadi, kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politic ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politic batas ini ya harus disemprit," terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI