Ada Apa dengan KPU Kabupaten Bogor? Nasib Calon Independen Gunawan Hasan di Ujung Tanduk

Andi Ahmad S | Suara.com

Sabtu, 15 Juni 2024 | 22:23 WIB
Ada Apa dengan KPU Kabupaten Bogor? Nasib Calon Independen Gunawan Hasan di Ujung Tanduk
Calon Bupati Bogor, Gunawan Hasan [Dok Pribadi]

Suara.com - Pasangan calon independen Gunawan Hasan-Rudi Harianto pada Pilkada Bogor, Jawa Barat, sempat disebut KPU Kabupaten Bogor lolos untuk menjadi peserta Pilkada.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia pada Kamis 16 Mei 2024 lalu mengatakan, bahwa calon independen Gunawan Hasan-Rudi Harianto lolos lantaran telah memenuhi syarat utama untuk menjadi peserta Pilkada Bogor 2024.

Adi mengungkapkan, Gunawan Hasan telah mengupload formulir Model B1-KWK sebanyak 100 persen atau 252.814 formulir ke aplikasi Silon.

"Kemarin ada satu orang yang akhirnya memenuhi target untuk mengupload ke silon. Ada satu bakal calon perseorangan mengupload 100 persen yaitu Gunawan Hasan dan pasangannya," katanya kepada wartawan di Sentul Bogor.

Namun kali ini, Adi Kurnia menyebut bahwa berkas yang didaftarkan pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto kembali dikembalikan, lantaran tidak memenuhi persyaratan.

Menurut Adi, berkas pasangan Gunawan Hasan-Rudi Harianto ini dikembalikan oleh KPU Kabupaten Bogor pada Sabtu 8 Juni 2024.

KPU beralasan pasangan tersebut tak mampu meng-upload syarat minimal dukungan ke Sistem informasi pencalonan (Silon) dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia [Andi/Suara]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia [Andi/Suara]

"Pada tanggal 8 kemaren KPU Kab. Bogor kembalikan berkas dukungannya. Karena dalam uploading di silon tidak mencapai syarat minimal," kata Adi ditemui Suara.com pada acara penetapan caleg terpilih, Jumat (14/6/2024).

Sekedar informasi, sebelumnya bakal Calon bupati Bogor Independen Gunawan hasan lolos setelah memenuhi beberapa syarat dari KPU Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, Adi Kurnia mengatakan, Gunawan Hasan lolos lantaran telah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang diupload melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Adi mengungkapkan, Gunawan Hasan telah mengupload formulir Model B1-KWK sebanyak 100 persen atau 252.814 formulir ke aplikasi Silon.

"Kemarin ada satu orang yang akhirnya memenuhi target untuk mengupload ke silon. Ada satu bakal calon perseorangan mengupload 100 persen yaitu Gunawan Hasan dan pasangannya," katanya kepada wartawan di Sentul Bogor, Kamis (16/5/2024).

Adi menyebut, Gunawan Hasan telah mengupload berdasarkan syarat minimal dukungan Bupati Bogor independen yakni 252.814 dukungan masyarakat Kabupaten Bogor.

"Yang kita butuhkan itu 252.814 dukungan, itu yang harus dipenuhi oleh oleh Bakal calon persoalangan di Kabupaten Bogor, karena angka tersebut sudah diatur dalam undang-undang 6,5% dari jumlah DPT terakhir," papar dia.

Sementara, Sekertaris KPU Kabupaten Bogor, Azhar Hidayatullah menyebut Gunawan Hasan telah memenuhi persyaratan Model B1 KWK itu pada pukul 23:59 15 Mei 2024.

Selanjutnya, kata dia, KPU Kabupaten Bogor melakukan tahapan selanjutnya kepada pasangan calon Independen Gunawan-Rudi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Prestasi Anies Baswedan Selama Jadi Gubernur DKI Jakarta, Kini Mantap Maju Lagi

Daftar Prestasi Anies Baswedan Selama Jadi Gubernur DKI Jakarta, Kini Mantap Maju Lagi

Lifestyle | Sabtu, 15 Juni 2024 | 18:32 WIB

Bismillah Periode Kedua: Anies Siap Pimpin DKI Lagi, Tapi Bagaimana Nasib 13 Janji Ini?

Bismillah Periode Kedua: Anies Siap Pimpin DKI Lagi, Tapi Bagaimana Nasib 13 Janji Ini?

News | Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:35 WIB

Okie Agustina Ngamuk, Mobil Anak Digadaikan Mantan Suami

Okie Agustina Ngamuk, Mobil Anak Digadaikan Mantan Suami

News | Sabtu, 15 Juni 2024 | 14:04 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB