Nasib Dharma-Kun Belum Jelas Gegara Pencatutan NIK, Bawaslu Ogah Ngomong Banyak

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 19 Agustus 2024 | 23:17 WIB
Nasib Dharma-Kun Belum Jelas Gegara Pencatutan NIK, Bawaslu Ogah Ngomong Banyak
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta tak mau menjelaskan mekanisme pengawasan melekat yang dilakukan selama proses verifikasi syarat dukungan warga terhadap bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 

Pencalonan Dharma dan Kun pada Pilkada Jakarta 2024 menjadi polemik lantaran adanya dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk memenuhi syarat pencalonan.

Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan dan Reki Putera Jaya yang mengikuti rapat pleno di KPU DKI Jakarta enggan menjawab pertanyaan perihal mekanisme pengawasan.

Mekanisme pengawasan dari jajaran Bawaslu DKI Jakarta belakangan dipertanyakan setelah banyaknya warga DKI Jakarta yang merasa identitasnya dicatut untuk memenuhi syarat dukungan Dharma-Kun.

"Saya kira cukup ya," kata Quin di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (19/8/2024) malam.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta masih belum memastikan langsung nasib pencalonan Dharma Pangrekun dan Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur independen.

Pasalnya, rapat pleno saat ini sedang skors untuk menunggu laporan masyarakat yang merasa NIK-nya dicatut untuk pencalonan Dharma dan Kun.

Quin menjelaskan pihaknya masih membuka aduan masyarakat sampai pukul 23.00 WIB. Setelah itu, KPU DKI Jakarta baru akan melanjutkan rapat pleno.

“Silakan masyarakat yang merasa diduga dicatut padahal mereka tidak mendukung, tapi dicatut sebagai pendukung pasangan persorangan untuk menggunakan kesempatan ini hingga di pukul 23.00 WIB,” ucap Quin.

baca juga

Dia menjelaskan sempat ada dinamika pada rapat pleno yang berjalan sejak pukul 16.00 WIB. Sedianya, penetapan pencalonan Dhrama-Kun akan dilakukan pada pukul 19.00 WIB.

Namun, Bawaslu menilai masih ada waktu sebelum pergantian hari untuk menunggu laporan masyarakat yang merasa nomor identitasnya dicatut untuk pencalonan pasangan Dharma-Kun.

Mengenai nasib pencalonan Dharma-Kun, Bawaslu menyebutkan bahwa hal tersebut akan diputuskan oleh KPU DKI Jakarta.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari memastikan penetapan terhadap pemenuhan syarat dukungan terhadap pasangan calon independen akan dilakukan malam ini juga.

Hal itu menunggu aduan masyarakat hingga pukul 23.00 WIB dan KPU akan kembali melanjutkan rapat pleno untuk menentukan nasib pencalonan Dharma-Kun.

“Jadi, deadline atau tenggat waktu tahapan untuk penetapan pemenuhan syarat dukungan itu adalah 19 Agustus,” ucap Astri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib Dharma-Kun Masih Digantung, Pleno KPU Diskors untuk Kumpulkan Aduan Pencatutan KTP

Nasib Dharma-Kun Masih Digantung, Pleno KPU Diskors untuk Kumpulkan Aduan Pencatutan KTP

Kotak Suara | Senin, 19 Agustus 2024 | 22:06 WIB

Dharma Pongrekun Serahkan Takdir di Tangan KPU Jakarta: Saya Percaya Tuhan Akan Menentukan

Dharma Pongrekun Serahkan Takdir di Tangan KPU Jakarta: Saya Percaya Tuhan Akan Menentukan

Video | Senin, 19 Agustus 2024 | 18:00 WIB

Nasibnya Ditentukan Pleno KPU Jakarta Hari Ini, Dharma Pongrekun: Saya Percaya Tuhan

Nasibnya Ditentukan Pleno KPU Jakarta Hari Ini, Dharma Pongrekun: Saya Percaya Tuhan

Kotak Suara | Senin, 19 Agustus 2024 | 16:39 WIB

Terkini

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Upon Entry: Ketika Orang yang Kita Cintai Mendadak Jadi Orang Asing

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Perkuat UMKM Desa Brilian melalui Pendampingan Berkelanjutan

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

Terungkap Isi Percakapan Group Komunitas Gay dari Ponsel Saepullah Tersangka Kasus Mutilasi Depok

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Perusakan Makam Mertua Seniman Djaduk Berakhir Damai, Polisi Ungkap Alasan Juru Kunci

Jogja | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

Menteri Hukum Mending Dorong RUU Perampasan Aset, Ketimbang Hukuman Mati Koruptor

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Puluhan Pohon Jati di RPH Sukun Bojonegoro Diduga Dibabat, Perhutani Lapor Polisi

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Tak Sekadar Limbah, Pelepah Pisang Ternyata Bisa Diolah Jadi Bioplastik Bikin Daging Lebih Awet

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Pertamina Lubricants Catat Volume Ekspor 11 Ribu KL ke 16 Negara

Pertamina Lubricants Catat Volume Ekspor 11 Ribu KL ke 16 Negara

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:52 WIB

×