Paslon Pilkada Dilarang Keras Kampanye Di Area CFD, Warga Diminta Ikut Awasi

Minggu, 22 September 2024 | 11:49 WIB
Paslon Pilkada Dilarang Keras Kampanye Di Area CFD, Warga Diminta Ikut Awasi
ILUSTRASI CFD: Sejumlah warga berolahraga di kawasan Bundara HI, Jakarta, Minggu (21/6). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur untuk tidak berkampanye di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) alias Car Free Day (CFD) se-Indonesia. Hal ini sudah ada larangannya melalui aturan yang berlaku.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti meminta agar semua paslon gubernur dan wakil gubernur menaati aturan yang dibuat Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Misalnya, Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta nomor 12 tahun 2016 tentang HBKB. Dalam aturan itu, dituliskan area CFD dilarang dipakai untuk kepentingan politik termasuk kampanye.

"Kalau CFD itu kan dilarang sebagai tempat untuk ajang politik, karena memang di antaranya juga jelas di perda ya. Di setiap kabupaten, kota, provinsi, yang menerapkan CFD, mereka rata-rata punya Perda-nya (Pergub), sehingga ini pun perlu kita dukung," ujar Lolly kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).

Sebagai langkah antisipasi, Lolly mengatakan, Bawaslu telah bekerja sama dengan pemerintah daerah se-Indonesia untuk memastikan tak ada paslon yang menggunakan area CFD sebagai sarana kampanye.

Lebih lanjut, ia juga meminta masyarakat se-Indonesia ikut mengawasi proses kampanye Pilkada 2024. Jika ditemukan dugaan pelanggaran kampanye, maka ia menganjurkan agar segera melapor.

"Dalam konteks ini [paslon berkampanye di kawasan CFD], Bawaslu tentu bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk memastikan steril yang namanya arena olahraga itu," sebutnya.

"Sekali lagi, calonnya kan belum ditetapkan. Penetapannya hari ini, masa kampanyenya baru tanggal 25 September. Nah, nanti kita sama-sama pantau, sama-sama kita lihat ya," tambah Lolly.

Sebelum memilih, Lolly menyarankan masyarakat mencari tahu lebih lanjut terkait paslon Pilkada 2024, mulai dari program andalan hingga latar belakang paslon.

Baca Juga: Cara Mudah Cek DPT Online untuk Pilkada 2024, Sudah Terdaftar atau Belum?

"Begitu calon ditetapkan, maka semua orang kemudian mari berlomba-lomba untuk melihat, tahu lebih lanjut tentang calon itu. Sehingga nanti saat masa kampanye, semua orang bisa memanfaatkan seluruh informasi terbaik mereka serap, supaya enggak salah pilih," pungkasnya.

Diketahui, KPU se-Indonesia baru akan menetapkan paslon pada pekan ini. Kemudian, proses kampanye Pilkada 2024 baru akan dimulai pada 25 September 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI