Suara.com - Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) tidak tinggal diam dengan aksi perusakan alat kampanye (APK) yang dianggap makin masif terjadi menjelang hari pencoblosan Pilkada Jakarta pada 27 November 2024 mendatang. Kekinian, kubu RK-Suswono pun membentuk tim khusus untuk mengawasi hingga mencari pelaku yang dianggap merusak APK.
Terkait pembentukan tim reaksi cepat untuk mengawasi APK diungkapkan oleh Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu (20/11/2024).
"Kami ingin membela diri, melakukan tindakan pencegahan dengan bersatu bersama seluruh elemen pendukung yaitu partai politik, ormas, dan relawan. Kami akan melakukan patroli atau membentuk tim reaksi cepat untuk mengawasi APK RIDO se-DKI Jakarta," ujarnya.
Basri Baco menyatakan, selama ini arahan dari pimpinan dan pasangan calon selalu menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah punya niatan atau ingin melakukan hal-hal yang tidak terpuji terhadap APK orang lain.
Walaupun nyata terjadi perusakan dan pencopotan APK kami secara masif kurang lebih satu bulan ini dan satu minggu ini dirasakan makin masif terjadi, makin banyak perusakan yang terjadi," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya merasa harus bersatu bangkit untuk melawan tindakan perusakan itu.
"Kami tidak akan melakukan perusakan atau perlakuan yang sama yang dilakukan orang-orang ini, namun kami akan menjaga APK kami, jika ada yang berani rusak kita lawan," tegas Basri Baco.
Dia mengaku sudah beberapa kali mengadukan kepada Bawaslu terkait perusakan APK ini. Namun, pertanyaan Bawaslu selalu sama menanyakan siapa pelakunya.
"Kami belum bisa mengetahui secara pasti siapa pelakunya. Maka dari itu kita bersatu menggerakkan semua mesin partai, mesin ormas dan mesin relawan serta pendukung untuk menjaga APK kami di wilayah masing-masing," ujarnya.

Pihaknya juga akan melakukan patroli setiap malam serta menangkap para pelaku tindakan keji perusakan APK ini untuk nanti dilaporkan ke Bawaslu.
"Atau kami bawa ke pihak yang berwajib karena perusakan APK ini merupakan tindak pidana pemilu yang wajib untuk ditindak. Perintah ini akan kami keluarkan malam ini resmi karena rasanya di waktu tinggal satu minggu ini kesabaran sudah cukup bagi kita," kata Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta itu.
Kendati demikian, pihaknya tetap tidak akan melakukan tindakan yang sama terhadap apa yang mereka lakukan, melainkan hanya menjaga APK RIDO.
"Kami posisinya adalah bertahan, kita posisinya adalah melindungi diri kita dan saatnya sudah tiba untuk kita bereaksi menangkap para pelaku-pelaku ini untuk kita bawa ke Bawaslu agar bisa dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku," kata dia.
Sementara itu, Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kasus perusakan APK dan vandalisme ini kepada Bawaslu.
Pertama kali, pihaknya melaporkan pada tanggal 30 September 2024 di daerah Cakung sebanyak 30 APK yang dirusak dan dicoret seluruhnya.