Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?

Rabu, 27 November 2024 | 19:40 WIB
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa?
Amplop Serangan Fajar Disita KPK, Bawaslu Tak Coret Nama Cagub Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah, Kenapa? (Suara.com/Dea)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan tidak akan melakukan diskualifikasi terhadap Calon Gubernur Petahana Bengkulu Rohidin Mersyah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rohidin tidak akan didiskualifikasi sebagai peserta Pilkada Bengkulu 2024 meskipun KPK telah menyita barang bukti berupa sejumlah amplop putih yang diduga akan digunakan untuk serangan fajar.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menegaskan bahwa pencalonan Rohidin akan dilanjutkan sampai ada putusan yang bersifat inkrah atau tetap dan mengikat dalam perkara dugaan gratifikasi.

“Kalau dalam pidana pemilihan, (menunggu) inkrah, ataupun dalam memberikan sanksi yang putus itu harus inkrah. Tidak bisa misal dalam banding kemudian diberlakukan itu agak sulit,” kata Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).

“Kan harus dibuktikan dulu sebagai terpidana. Terpidana dan berkekuatan hukum, tetap baru kemudian ada mekanisme hukum lainnya yang kemudian bisa diberlakukan kepada yang bersangkutan,” tambah dia.

Gubernur Rohidin Mersyah Tersangka KPK

Perlu diketahui, KPK menjerat Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.

Selain Rohidin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.

Baca Juga: Megawati Segera Keluarkan Sikap Politik karena Endus Anomali di Pilkada, Hasto Sebut 'Partai Cokelat' Tak Netral

“KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

“KPK selanjutnya menetapkan 3 orang sebagai Tersangka, yaitu RM Gubernur Bengkulu, IF Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu dan EV alias AC (Anca), ajudan Gubernur Bengkulu,” imbuhnya.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kanan) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (tengah) ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kanan) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (tengah) ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).

Alex menuturkan, dalam perkara ini, RM sebagai Gubernur Bengkulu menginginkan dirinya kembali terpilih dalam Pilkada serentak.

RM kemudian menyampaikan jika dirinya membutuhkan dukungan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.

IF kemudian mengumpulkan para kepala dinas dan biro di lingkup Pemerintah Daerah Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Mwrespons hal tersebut, beberapa kepala dinas di Pemda Bengkulu langsung menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk dukungan terhadap RM yang bakal maju Pilgub.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI