Elite Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti kontroversi soal terus melajunya keputusan untuk memperpanjang masa jabatan pemimpin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini menyusul tak adanya tindakan tegas, bahkan malah mendukung hal tersebut yang dilakukan oleh pemerintahan dalam komando dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Benny mempertanyakan mengapa hal tersebut malah tetap dipatuhi, padahal menurutnya dalam penetapan kebijakan tersebut telah terjadi pelanggaran konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"MK jelas sekali telah melanggar konstitusi, kok dibenarkan oleh Menkopolhukam Prof Mahfud. Ada apa? Quo vadis constitutional justice?" cuitnya lewat akun twitter pribadinya @BennyHarmanID, dikutip Suara Liberte, Selasa (13/6/2023).
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebetulnya tidak sepakat dengan putusan tersebut berlaku untuk Firli Bahuri cs.
Namun dirinya menyatakan bahwa pemerintah harus tetap mengikuti putusan tersebut suka atau suka karena sifatnya yang final dan mengikat.
"Yang lebih prinsip di atas kekurangsepakatan itu adalah pemerintah harus tunduk pada ketentuan konstitusi bahwa keputusan MK itu final dan mengikat," kata Mahfud.