Mahfud MD Dukung Putusan Bermasalah MK, Komisi III Meradang: Jelas Melanggar Konstitusi Kok Dibenarkan?

Suara Liberte

Selasa, 13 Juni 2023 | 07:19 WIB
Mahfud MD Dukung Putusan Bermasalah MK, Komisi III Meradang: Jelas Melanggar Konstitusi Kok Dibenarkan?
Mahfud MD Dukung Putusan Bermasalah MK, Komisi III Meradang: Jelas Melanggar Konstitusi Kok Dibenarkan? (Instagram/mohmahfudmd)

Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengomentari perihal dukungan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang membenarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang keliru.

Adapun keputusan yang dimaksud yaitu perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Terkait putusan tersebut, Mahfud mengatakan mengikuti putusan MK. Hal tersebut diungkap seusai melapor kepada Presiden Joko Widodo di Istana  pada Jumat (9/6/2023).

“Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang masa jabatan komisioner KPK dan batas usia untuk menajdi komisioner KPK sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, maka pemerintah sudah mempertimbangkan perdebatan di kalangan akademisi , di kalangan praktisi, di kalangan ahli ketatanegaraan, pemerintah memutuskan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Mahud

Menanggapi hal tersebut, Benny menyayangkan sikap Mahfud lantaran putusan MK tersebut jelas melanggar konstitusi.

“MK jelas sekali telah melanggar konstitusi, kok dibenarkan oleh Menkopolhukam Prof Mahfud. Ada apa? Quo vadis constitutional justice?” ujar Benny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Selasa (13/6/2023).

Untuk diketahui, putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK diungkap oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan di kanal YouTube MK pada Kamis (25/5/2023).

Anwar mengatakan bahwa Pasal 34 Undang-Undang KPK yang semula mengatur masa jabatan pimpinan KPK selama 4 tahun dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

"Menyatakan Pasal 34 UU KPK yang semula berbunyi 'Pimpinan KPK memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan' bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'Pimpinan KPK memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan," ujar Anwar Usman.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wacana Ditambahnya Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Tetap Jalan, Benny K Harman Dibuat Heran: Kok Dibenarkan Mahfud MD, Ada Apa?!

Wacana Ditambahnya Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Tetap Jalan, Benny K Harman Dibuat Heran: Kok Dibenarkan Mahfud MD, Ada Apa?!

Liberte | Selasa, 13 Juni 2023 | 00:25 WIB

Soroti Soal Pemerintah Dinilai Gagal Berantas Korupsi, Loyalis Anies Tegaskan Rakyat Ingin Perubahan

Soroti Soal Pemerintah Dinilai Gagal Berantas Korupsi, Loyalis Anies Tegaskan Rakyat Ingin Perubahan

Liberte | Senin, 12 Juni 2023 | 23:40 WIB

Mahfud MD ke Arsul Sani Soal Pemerintah Akui Gagal Berantas Korupsi: Mari Jujur, Hilangkan Kebiasaan...

Mahfud MD ke Arsul Sani Soal Pemerintah Akui Gagal Berantas Korupsi: Mari Jujur, Hilangkan Kebiasaan...

Liberte | Senin, 12 Juni 2023 | 22:40 WIB

Terkini

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

Awkarin Kembalikan Uang Saku Hanania Travel, Polisi Himpun Rp110 Juta dari Para Influencer

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

PHK Massal Buruh Pabrik: Benarkah Up-skilling Hanya Ilusi?

PHK Massal Buruh Pabrik: Benarkah Up-skilling Hanya Ilusi?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:00 WIB

Pasarkan Produk di Indonesia, Changan Akui Belum Pikirkan Lakukan Perakitan Lokal

Pasarkan Produk di Indonesia, Changan Akui Belum Pikirkan Lakukan Perakitan Lokal

Otomotif | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:55 WIB

Saat Anak SD Harus Ikut Aksi, Apakah Kita Sudah Benar-benar Mendengar Mereka?

Saat Anak SD Harus Ikut Aksi, Apakah Kita Sudah Benar-benar Mendengar Mereka?

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:53 WIB

8 Merk Tas Sekolah Anak Laki-Laki Branded Berkualitas, Dijamin Awet Bertahun-Tahun

8 Merk Tas Sekolah Anak Laki-Laki Branded Berkualitas, Dijamin Awet Bertahun-Tahun

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:51 WIB

Dosa Hakim di Sidang Nadiem: Ketika Hak Terdakwa dan KUHAP Teramputasi

Dosa Hakim di Sidang Nadiem: Ketika Hak Terdakwa dan KUHAP Teramputasi

Your Say | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:50 WIB

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:48 WIB

Mohamed Salah Cedera, Lini Pertahanan Australia Ogah Lengah di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026

Mohamed Salah Cedera, Lini Pertahanan Australia Ogah Lengah di Laga Hidup Mati Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:47 WIB

Hong Myung-bo Ditolak Restoran hingga Kena Ancaman Pembunuhan usai Korsel Tersingkir di Piala Dunia

Hong Myung-bo Ditolak Restoran hingga Kena Ancaman Pembunuhan usai Korsel Tersingkir di Piala Dunia

Bola | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:47 WIB

Sunscreen yang Memutihkan Wajah Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya

Sunscreen yang Memutihkan Wajah Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 01 Juli 2026 | 11:46 WIB

×