Susi Pudjiastuti Meradang! Beberapa Desa di Jawa Tengah Dikepung Air Laut Tapi Pemerintah Malah Buka Keran Ekspor Pasir Laut

Suara Liberte

Selasa, 13 Juni 2023 | 08:35 WIB
Susi Pudjiastuti Meradang! Beberapa Desa di Jawa Tengah Dikepung Air Laut Tapi Pemerintah Malah Buka Keran Ekspor Pasir Laut
Susi Pudjiastuti Meradang! Beberapa Desa di Jawa Tengah Dikepung Air Laut Tapi Pemerintah Malah Buka Keran Ekspor Pasir Laut (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyoroti beberapa desa di Provinsi Jawa Tengah yang seolah dikepung air laut.

Diketahui hal tersebut diakibatkan karena naiknya permukaan air laut dan penurunan permukaan tanah sehingga wilayah itu dikelilingi air laut.

Adapun wilayah yang dimaksud yaitu Desa Timbulsloko, Demak, Jawa Tengah. Dalam potret yang dibagikan Antara News, tampak warga memanfaatkan jalan setapak yang dibuat dari kayu untuk melintas.

Menanggapi hal tersebut, Susi menyayangkan tindakan pemerintah yang justru mengizinkan ekspor pasir laut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.

“Sementara kita membuka ekspor pasir,” ujar Susi, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @susipudjiastuti pada Selasa (13/6/2023).

Diizinkannya ekspor pasir laut memicu reaksi publik. Pasalnya, setelah 21 tahun dihentikan, kini Indonesia kembali membuka keran ekspor pasir laut ke Singapura sejak 15 Mei 2023 melalui peraturan tersebut.

Penghentian ekspor pasir laut ke Singapura telah berlaku sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Negara Lingkungan Hidup.

SKB itu bernomor 89/MPP/Kep/2002, SKB.07/MEN/2002, 01/MENLH/2/2002 tentang Pengehentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Saat itu ada dua alasan mendasar eskpor pasir laut dilarang yaitu karena pemerintah menemukan adanya aktivitas penambangan, pengerukan, pengangkutan, dan perdagangan pasir laut yang tidak terkendali.

baca juga

Penghentian tersebut berlanjut di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui SK Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Sebut Ekspor Pasir Laut Untungkan Oligarki dan Kapitalis, Aktivis KWJ: Bisa untuk Mobilisasi Politik 2024

Pakar Sebut Ekspor Pasir Laut Untungkan Oligarki dan Kapitalis, Aktivis KWJ: Bisa untuk Mobilisasi Politik 2024

Liberte | Selasa, 13 Juni 2023 | 07:42 WIB

Dibongkar Loyalis Anies, Ruwetnya Kontoversi Dibolehkanya Ekspor Pasir Laut di Era Jokowi: Dari Lingkungan Hingga Kedaulatan

Dibongkar Loyalis Anies, Ruwetnya Kontoversi Dibolehkanya Ekspor Pasir Laut di Era Jokowi: Dari Lingkungan Hingga Kedaulatan

Liberte | Selasa, 13 Juni 2023 | 04:40 WIB

Kebijakan Soal Pasir Laut Katanya Demi Kepentingan Dalam Negeri, Said Didu Kuliti Menterinya Jokowi: Lalu, Mengapa Diizinkan Ekspor?

Kebijakan Soal Pasir Laut Katanya Demi Kepentingan Dalam Negeri, Said Didu Kuliti Menterinya Jokowi: Lalu, Mengapa Diizinkan Ekspor?

Liberte | Selasa, 13 Juni 2023 | 02:50 WIB

Terkini

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Tuntutan Trump Dorong Harga Minyak ke Level Tertinggi

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Purbaya: Peran Kemenkeu Bukan Hanya Bagi-bagi Anggaran

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:58 WIB

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Modal Rp300 Ribuan! Ini 5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Pemula

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:55 WIB

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:43 WIB

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal

Kalbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 08:25 WIB

×