Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Diah Nurwitasari mengatakan dirinya tak setuju dengan kehadiran dari kebijakan ekspor pasir laut di Indonesia.
Elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan lahirnya aturan tersebut terlihat sangat buru-buru dan bahkan bertentangan dengan filosofi ekonomi biru yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, ketidaksinambungan yang terjadi dalam kebijakan tersebut membuatnya sangat layak untuk mendapatkan pengkajian ulang bahkan dicabut.
“PP ini sangat layak untuk ditinjau kembali dan bahkan dicabut," ucapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara Liberte, Rabu (14/6/2023).
Diah juga mengatakan pemerintah sebaiknya turut menghadirkan partisipasi publik dalam membuat suatu kebijakan, tak boleh main-main dengan aturan.
"Pemerintah jangan main-main dalam bikin peraturan!”, pungkasnya.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan buka suara terkait dengan kebijakan kontroversial itu, dirinya mengatakan hal ini demi kesehatan laut di Indonesia.
"Reklamasi yang sekarang ini, bapak-Ibu tolong, mohon dengan hormat pergilah ke tempat reklamasi itu. Dari mana bahan untuk reklamasi? Pulau dihajar. Kita tangkap (kegiatan pengerukan ilegal) di Rupat, kita setop di Rupat, karena pulau yang disedot. Enggak bisa seperti ini. Ini adalah merusak lingkungan," paparnya.
Oleh karena itu, melalui kebijakan ekspor pasir laut, pemerintah berharap pengerukan pasir laut kini hanya bisa dilakukan terhadap pasir hasil sedimentasi.
Di sisi lain, kata dia, pengerukan pasir hasil sedimentasi bisa mencegah kerusakan sejumlah terumbu karang dan padang lamun di Indonesia.
"Itulah filosofi PP, ini barang yang merusak lingkungan. Kalau dia menutupi terumbu karang, menutupi padang lamun, ya itu sudah pasti merusak lingkungan. Inilah yang kita ambil," ungkap Trenggono.