"Ada sekitar 52 juta data yang kita temukan sebagai data yang aneh, apa sih data aneh tersebut? Data pemilih sementara yang diberikan oleh KPU itu hanya mencantumkan ID KPU, nama, jenis kelamin, usia, alamat, RT/RW, TPS dan desa," kata Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil, Dendi Susianto, saat konferensi pers pada Rabu (14/6).
"Yang perlu saya sampaikan di sini adalah bahwa KPU itu memberikan data itu dalam bentuk data excel csv. Jadi datanya berbentuk excel csv yang bisa memuat jutaan data, itu yang diberikan," imbuhnya.
Adapun data 'tak wajar' itu yakni adanya pemilih yang masih belum memenuhi syarat usia memilih hingga ditemukan pemilih yang memiliki identitas ganda dengan lokasi TPS yang sama.
"Misalnya data aneh ini itu ada misalnya pemilih dengan usia 12 tahun itu ada 34 ribu sekian, untuk menjadi pemilih itu kan harus orang yang sudah diatas 17 tahun, kalau umur dibawah 12 tahun ini kan aneh. Bukan orang yang secara hukum mempunyai hak milih," ungkapnya.
"Kemudian ada juga data yang RW-nya 0, RW-nya enggak ada, ini ada sekitar 13 juta sekian yang tidak ada RW-nya, kemudian yang tidak ada RT nya, itu sekitar 600 ribu sekian. Kemudian ada juga yang tidak ada RT tidak ada RWnya, itu 35 juta sekian," tandasnya.