Kader Partai Ummat, Helmi Felis, mengomentari pernyataan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi atau Uki terkait pencalonan Kaesang Pangarep.
Seperti diketahui, belakangan PSI getol mendorong putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu untuk maju ke Pilkada Depok pada Pemilu 2024 mendatang.
Uki menolak narasi yang beredar karena terkesan membenturkan PSI dan PDI Perjuangan (PDIP). Baginya, yang terpenting adalah mengalahkan dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Depok.
"Bagi kami, justru seluruh partai nasionalis harus bersatu mengalahkan dominasi PKS di Depok," kata Uki lewat kicauan di Twitter, Senin (12/6).
Menanggapi hal tersebut, Helmi mempermasalahkan narasi partai nasionalis yang digaungkan oleh Uki. Menurutnya, semua partai politik yang ada di Indonesia adalah nasional.
Kader partai yang dipimpin oleh Amien Rais itu mengatakan dalam konstitusi pun diatur soal partai politik dan yang tidak nasionalis bisa dipastikan akan ditahan Kementerian Hukum dan HAM.
“Tolol, semua Partai pasti Nasionalis, Lu pikir KEMENKUMHAM akan loloskan Partai yang tidak Nasionalis? Tolol banget ini,” ujar Helmi, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @HelmiFelis_ pada Jumat (16/6/2023).
Sementara itu, dikutip dari laman ntt.kemenkumham.go.id, ada lima persyaratan formal dengan pemenuhan berkas administrasi yang harus dipenuhi.
Adapun syarat tersebut yaitu harus beranggotakan paling sedikit 30 orang WNI yang berusia 21 tahun dan sudah menikah. Partai politik yang didaftarkan paling sedikit ada 50 orang pendiri yang mewakili semua partai politik dengan akta notaris.
Selanjutnya, pendiri atau pengurus partai politik dilarang merangkap di partai politik lainnya, pendirian partai politik menyertakan 30 persen keterwakilan perempuan. Ketentuan berikutnya akta notaris harus membuat AD/ART serta kepengurusan partai politik tingkat pusat.