Untuk diketahui kebenarannya, Johnny memang sudah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terbukti melakukan tindakan korupsi atas proyek BTS Kominfo senilai Rp 8,2 Triliun.
Dan perlu diketahui, hingga saat ini hanya Plate lah menteri Jokowi yang secara sah terbukti melakukan korupsi.
Berdasarkan update terbaru Kejagung, berikut 6 orang tersangka korupsi BTS Kominfo ini:
Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
Johnny G Plate selaku Menkominfo
Dan setelah ditelusuri, video berdurasi delapan menit empat detik itu tidak menampilkan empat menteri lain yang disinyalir ikut terlibat dalam korupsi.