Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka-bukaan soal adanya dugaan korupsi di dalam penyelenggaraan ajang balapan mobil listrik Formula E.
Hal itu ditanggapi Anies Baswedan seraya menjawab pertanyaan Jurnalis Andy F Noya. Anies Baswedan mengungkapkan bahwa setiap kegiatan yang menggunakan uang negara harus dipertanggungjawabkan terhadap negara.
Adapun berikutnya keuangan kegiatan tersebut harus diaudit oleh negara termasuk di dalamnya pemeriksaan terhadap kemungkinan penyimpangan.
"Ketika ada sebuah kegiatan yang menggunakan keuangan negara, maka kegiatan itu harus bisa dipertanggungjawabkan dan harus kemudian dilakukan audit oleh auditor negara," tutur Anies Baswedan, dikutip Suara Liberte dari tayangan Kick Andy Double Check di Metro TV, Kamis (22/5).
Lebih lanjut, Anies Baswedan menjelaskan bahwa pembayaran penyelenggaraan Formula E dilakukan sebanyak dua kali.
Untuk diketahui Commitment Fee untuk penyelenggaraan Formula E dari tahun 2022 hingga 2024 sekitar Rp653 M. Hingga tahun 2021, telah dibayar Commitment Fee sebesar Rp563 miliar.
"Kegiatan Formula E itu pembayaran dilakukan dua kali, Bang. Ini berbeda dengan misalnya kalau kita bangun gedung, karena transaksinya ribuan kali, kalau kegiatan Formula E itu hanya dua kali transaksi," tutur Anies Baswedan.
Namun, audit penyelenggaraan Formula E telah dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022 kemarin oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Baca Juga: Basarah PDIP: Megawati, SBY Dan Jokowi Punya Mimpi Sama Yakni Ganjar Presiden RI Ke-8