Tak berhenti usai mengungkap mendapat informasi soal sistem pemilu yang akan diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK), kini mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membeberkan kabar kalau Anies Baswedan akan segera menjadi tersangka.
Adapun upaya dalam menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka itu diklaim Denny Indrayana sebagai bentuk penjegalan maju ke kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.
Denny Indrayana pun mengaku bahwa ia mendapatkan informasi tersebut dari seorang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," tegas Denny Indrayana dikutip Suara Liberte dari Tempo, Kamis (22/6).
Terkait hal itu, warganet pun membanjiri dengan komentar beragam. Salah satunya dari akun @zirhil. Ia mengungkapkan bahwa penyataan dari Denny Indrayana justru hanya membuat kehebohan tanpa ada tanggung jawabnya.
"Belajar dari kasus MK kemarin, orang yang suka membuat klaim yang unfalsifiable (tidak memiliki kondisi di mana klaim tersebut akan salah) seperti Pak DI (Denny Indrayana) ini, sebaiknya nggak usah ditanggapi serius oleh media. Cuma lempar gosip dan bikin gaduh, tanpa ada tanggung jawabnya," tuturnya dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (22/6).
Warganet lainnya pun turut berkomentar.
"Saya sih sudah menduga arah kalian @KPK_RI akan kemana. Silahkan lanjutkan. Kita akan lihat reaksi rakyat yang masih waras," ucap warganet lain.
Sementara itu, Denny Indrayana menilai bahwa kabar soal Anies Baswedan bakal jadi tersangka, berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun. Perpanjangan satu tahun itu, menurut dia, berbau politis.
Baca Juga: Berdiri Selama 24 Tahun, Ini Alasan Ajaran Sesat Ponpes Al Zaytun Baru Ketahuan Sekarang