‘Anies Baswedan gagal nyapres !! MK akhirnya keluarkan putusan baru?’ ini adalah salah satu judul video yang diunggah oleh akun youtube Pinter Politik pada Sabtu (01/07/23).
Video ini berisi narasi seolah-olah Anies Baswedan gagal nyapres karena adanya aturan baru yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi.
Video ini pun didukung dengan gambar thumbnail dimana tiga hakim Mahkamah Konstitusi dan Anies yang melambaikan tangan sebagai tanda perpisahan.
Video itu pun disertai tulisan ‘‘Anies Baswedan gagal nyapres !! MK akhirnya keluarkan putusan baru?”.
Baca Juga: Bali United Banyak Peluang Cetak Gol Tapi Kalah di Kandang Sendiri, Stefano Cugurra: Saya Minta Maaf
PENJELASAN
Untuk diketahui kebenarannya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana memang sempat membuat heboh setelah menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi akan mengabulkan gugatan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup.
Di mana nantinya, pemilih atau rakyat hanya dapat memilih partai, bukan orang yang dicalonkan.
MK kata Denny, akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.
Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting terang dia melalui akun Twitternya @DennyIndrayana.
Menurut Denny, jika dikabulkan oleh MK maka pemilu proporsional tertutup akan membuat Anies kehilangan kesempatan menjadi Presiden RI.
Dan isu yang disebar Denny itu tidaklah benar, sebab Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pada Kamis (15/6/2023) di Ruang Sidang Pleno MK.
“Amar putusan, dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi tujuh Hakim Konstitusi lainnya, saat membacakan amar Putusan Nomor 114/PUU-XX/2022.
Adapun permohonan uji materi diajukan pada 14 November 2022. MK menerima permohonan dari lima orang yang keberatan dengan sistem proporsional terbuka. Mereka ingin sistem proporsional tertutup yang diterapkan.
Video berdurasi 10 menit itu sama sekali tidak menampilkan video bukti bahwa MK telah mengesahkan peraturan pemilu baru, justru narator malah sibuk menjabarkan hasil survei elektabilitas para calon presiden (capres).
Berdasarkan penelusuran Google Image, foto thumbnail tersebut diedit dari berita aslinya berjudul ‘Anwar Usman Terpilih Lagi Jadi Ketua MK Lewat Voting 3 Putaran’ yang diunggah IDN Times pada 15 Mar 2023.
KESIMPULAN
Video ‘Anies Baswedan gagal nyapres !! MK akhirnya keluarkan putusan baru?’ yang diunggah akun youtube Pilihan Rakyat memiliki konten yang sengaja dibuat untuk menyebarkan kebencian dan hoax.