Kader Partai Demokrat, Eko Jhones menyoroti pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan agar seluruh jajaran Korps Bhayangkara tidak ada lagi yang menyalahgunakan kewenangan Polri yang begitu besar.
Hal ini ditanggapi Eko Jhones dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Eko Jhones menilai bahwa pernyataan Jokowi terhadap Polri itu menyejukkan.
Eko Jhones pun menyindir bahwa hal itu lantaran menjelang tahun Pemilu di 2024 mendatang.
"Tumben statmennya menyejukan. Oh iya menjelang tahun pemilu," ujar ko Jhones dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @ekojhones77, Senin (3/7).
Lebih lanjut, Eko Jhones pun memberikan apresiasi lantaran akhir masa jabatan Jokowi yakni dipenuhi dengan fokus berkerja untuk rakyat.
"Tapi gw apresiasi kalau diahir jabatan pak Jokowi fokus kerja untuk rakyat dan mengahiri masa jabatan dengan husnul khotimah," tandasnya.
Sementara itu, Jokowi menyampaikan pernyataannya pada saat menjadi Inspektur Upacara Hari Bhayangkara ke-77 di Stadion Gelora Bung Karno, pada Sabtu (1/7).
Dilansir dari CNN, Jokowi mulanya menjelaskan apabila seluruh program Pemerintah membutuhkan peran serta dan dukungan dari Korps Bhayangkara.
Kendati demikian, ia meminta agar Polri untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan kekuatan yang besar itu untuk menindas masyarakat yang lemah.
"Ini harus digunakan secara benar, jangan ada yang disalahgunakan, jangan ada lagi persepsi hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," tegasnya.
Lebih lanjut, Jokowi meminta agar Polri tidak mengabaikan hal dasar yang harus dilakukan yakni melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.
"Polri harus mampu beri kepastian perlindungan, harus mampu kepastian hukum, kepastian usaha bagi masyarakat dan pengusaha," tuturnya.
Jokowi juga lantas mengibaratkan institusi Polri sebagai sapu lidi. Oleh karenanya, kata dia, seluruh anggota Polri harus bersih dan tidak melanggar aturan.
Ia memerintahkan agar tidak ada lagi blok atau kultur yang mengutamakan patron tertentu yang diikuti oleh jajaran internal kepolisian.