liberte

Wali Kota Depok Sibuk Urus Spanduk Parpol, PSI Unggah Foto Tumpukan Sampah: Nunggu Baliho 'PSI Menang, Wali Kota Kaesang, Sampah Pun Hilang?'

Suara Liberte Suara.Com
Rabu, 05 Juli 2023 | 18:47 WIB
Wali Kota Depok Sibuk Urus Spanduk Parpol, PSI Unggah Foto Tumpukan Sampah: Nunggu Baliho 'PSI Menang, Wali Kota Kaesang, Sampah Pun Hilang?'
Usai Disindir Sebagai 'Partai Kecil' oleh PDIP, Jubir PSI Buka Suara: Mohon Doa... (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sigit Widodo menyoroti penertiban sejumlah spanduk hingga baliho di Kota Depok yang baru-baru ini diinstruksikan Wali Kota Mohammad Idris melalui surat edarannya.

Sigit mengungkapkan bahwa penertiban atribut partai politik (parpol) di Kota Depok oleh Mohammad Idris bukanlah sebuah prioritas. Ia menyebut Wali Kota sebaiknya membenahi persoalan sampah terlebih dahulu.

"Pak @IdrisAShomad daripada ngurusin spanduk dan baliho parpol, nggak mau fokus ngurus sampah dulu? cuit Sigit dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (5/7/2023).

Sigit kemudian mengunggah sebuah foto di salah satu lokasi di Kota Depok masih memiliki persoalan terkait sampah.

Foto yang diunggah kader PSI itu memperlihatkan sebuah baliho milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang bertuliskan "PKS Menang Anies Presiden RI" di depan tumpukan sampah.

Dalam keterangannya Sigit menerangkan bahwa itu adalah tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Agung. Ia meyakini bahwa persoalan ini juga terjadi di wilayah Kota Depok lainnya.

Menurut Sigit, penumpukan sampah terjadi akibat penumpukan armada truk sampah milik pemerintah Kota Depok di tempat pembuangan akhir (TPA).

"Ini di Pasar Agung dan terjadi di mana-mana di Depok karena terjadi penumpukan armada truk sampah di Cipayung," kata Sigit dalam keterangannya.

Kader PSI itu pun kemudian menyindir Mohammad Idris terkait permasalahan sampah yang masih belum teratasi, termasuk masih adanya baliho milik PKS yang tidak masuk dalam penertiban oleh pemerintah Kota Depok.

Baca Juga: CEK FAKTA: Kebohongan Anies, Akhirnya Dibayar Tunai Sampai Begini

"Nunggu ada baliho 'PSI Menang, Walikota Kaesang, Sampah Pun Hilang'?" imbuhn Sigit dalam cuitannya itu.

Sebelumnya, Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/345-Satpol. PP tentang tertib pemasangan lambang, simbol, bendera, spanduk, umbul-umbul banner, reklame maupun atribut lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI