Soal Dugaan Menpora Terima Uang Rp27 M Aliran Kasus BTS, Rocky Gerung Ungkap Polanya Sangat Mudah Terbaca

Suara Liberte

Kamis, 06 Juli 2023 | 06:37 WIB
Soal Dugaan Menpora Terima Uang Rp27 M Aliran Kasus BTS, Rocky Gerung Ungkap Polanya Sangat Mudah Terbaca
Soal Dugaan Menpora Terima Uang Rp27 M Aliran Kasus BTS, Rocky Gerung Ungkap Polanya Sangat Mudah Terbaca (Tangkapan Layar YouTube Rocky Gerung Official)

Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti dugaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang menerima uang Rp27 miliar dalam kasus pengadaan BTS yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Hal tersebut ditanggapi Rocky Gerung melalui tayangan YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangannya, Rocky Gerung menilai adanya upaya untuk memotong suatu kasus yang menjerat pejabat namun tidak bisa karena tersambung lagi oleh opini publik.

"Kita tau pola ini, kan. Ada bagian yang mau disembunyikan. Ada bagian yang mau dipotong tapi tersambung lagi oleh opini publik," ungkap Rocky Gerung, dikutip Suara Liberte dari tayangan YouTube pribadi miliknya, Kamis (6/7).

Lebih lanjut, Rocky Gerung menilai  karena proyek BTS tersebut adalah proyek bancakan, bisa dipastikan semua pihak kena seperti anggota DPR, partai politik, hingga penegak hukum.

"Poinnya dari awal kita tau apa yang sebetulnya terjadi. Ini kan proyek bancakan, itu satu hal. Pasti semua pihak kena tuh," ujar Rocky Gerung.

Kemudian, Rocky Gerung juga menyinggung perihal pola tindakan korupsi di mana semakin lebar dimensinya maka semakin sulit dikendalikan.

"Sekarang buat nutupin bancakan itu, pakai makelar kasus. Makelar kasus musti kemana-mana juga kan. Jadi dengan mudah pola itu kita baca," imbuhnya.

Sementara itu, Pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan ada seseorang yang hari ini mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.

baca juga

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kemkominfo. Maqdir tidak mengatakan secara gamblang bahwa pihak yang mengembalikan tersebut adalah Dito Ariotedjo.

Namun, Irwan menyebut nama Dito ketika memberikan kesaksiannya. Irwan mengaku kepada penyidik bahwa dirinya memberikan Rp27 miliar pada November-Desember 2022 kepada Dito.

Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terbaru Oleh Menpora, Pengamat Soroti Fenomena Diduga Uang Aliran Kasus Korupsi Dikembalikan: Seolah-olah Kalau Dibalikin Selesai Kasus

Terbaru Oleh Menpora, Pengamat Soroti Fenomena Diduga Uang Aliran Kasus Korupsi Dikembalikan: Seolah-olah Kalau Dibalikin Selesai Kasus

Liberte | Rabu, 05 Juli 2023 | 23:16 WIB

Menpora Kembalikan Uang Rp27 Miliar Diduga Terkait Kasus BTS, Rocky Sebut Surya Paloh Bisa Ambil Keuntungan

Menpora Kembalikan Uang Rp27 Miliar Diduga Terkait Kasus BTS, Rocky Sebut Surya Paloh Bisa Ambil Keuntungan

Liberte | Rabu, 05 Juli 2023 | 21:05 WIB

Pengamat Soal Menpora Kembalikan Uang Diduga Terkait Kasus BTS: Meski Telah Mengembalikan Hasil Curiannya, Maling Tetap Maling

Pengamat Soal Menpora Kembalikan Uang Diduga Terkait Kasus BTS: Meski Telah Mengembalikan Hasil Curiannya, Maling Tetap Maling

Liberte | Rabu, 05 Juli 2023 | 17:58 WIB

Terkini

I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi

I'm Back! Kata-kata Cristiano Ronaldo Usai Cetak Brace, Sindir Lionel Messi

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:56 WIB

Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026

Udah Siap Belum? Cristiano Ronaldo Bakal Bawa Portugal Juara Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:45 WIB

Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia

Rekor 60 Tahun Tumbang! Cristiano Ronaldo Jadi Raja Gol Portugal di Piala Dunia

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:36 WIB

Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace

Kok Sepi, Mana Suaranya? Sindiran Pedas Sang Kakak Usai Cristiano Ronaldo Cetak Brace

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:28 WIB

Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah

Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:15 WIB

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB