Beredar video berjudul ‘2 PARTAI BESAR INI TERLIBAT KASUS AL ZAYTUN, PANTAS PANJI G KEBAL HUKUM’ yang diunggah oleh akun youtube Kabar News pada Sabtu (08/07/23).
Narasi video itu mengarahkan penonton agar percaya bahwa ada 2 partai besar di Indonesia yang menjadi bekingan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang dipimpin oleh Abdus Salam Panji Gumilang alias Panji Gumilang.
Video itu pun disertai tulisan ‘DUA PARTAI BESAR TERLIBAT, TERNYATA BEKINGA AL ZAYTUN BUKAN ORANG SEMBARANGAN !!!’
PENJELASAN
Dalam video tidak disebut apa 2 partai besar yang berada di balik Ponpes Al Zaytun.
Baca Juga: Temukan Pelanggaran Pemilu Dilapangan, Masyarakat Harus Berani Melapor
Sebelumnya perlu diketahui, isu ini merebak setelah Al Chaidar, salah satu mantan anggota Negara Islam Indonesia (NII) KW 9 membeberkan adanya 2 partai politik yang menjadikan Al Zaytun sebagai agency politik.
Ini dilakukan tak lain untuk menarik suara jelang pemilihan umum, dan dari situlah Panji Gumilang guna mendapatkan dana mencapai puluhan miliar setiap bulannya.
Hal itu disampaikan Al Chaidar, dikutip dari kanal YouTube @tvOnenews, diunggah pada 3 Juli 2023 dengan judul "Al Chaidar bongkar cara Panji Gumilang dapatkan ratusan rekening dan mendapat dana miliaran".