'Panji Gumilang Ingin Mendirikan Negara Syariat Islam', BNPT: Secara Historis Memang Dekat dengan NII

Suara Liberte

Selasa, 11 Juli 2023 | 08:50 WIB
'Panji Gumilang Ingin Mendirikan Negara Syariat Islam', BNPT: Secara Historis Memang Dekat dengan NII
Tudingan Soal Sebarkan Ajaran Sesat di Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Buka Suara! (Suara.com/M Yasir)

Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ahmad Nurwakhid terus mendalami peran Panji Gumilang dalam Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun melalui catatan historis Negara Islam Indonesia (NII).

Ahmad menyebut, secara historis NII dan Al Zaytun memiliki kedekatan. Namun terkait peran pimpinan ponpes tersebut masih dalam kajian lebih lanjut.

“Abdussalam Panji Gumilang memang awalnya mereka ingin mendirikan negara agama atau berdasarkan syariat Islam atau pun khilafah,” kata Ahmad dalam keterangannya dikutip Liberte Suara, Selasa (11/7/2023).

“Pahamnya adalah takfiri dengan mengkafirkan orang lain yang berbeda,” sambung Ahmad.

Ia menilai, jika Al Zaytun ditinjau dari sudut pandang tersebut, maka bisa dipastikan mereka merupakan kelompok radikal. Namun BNPT menemui hambatan untuk melakukan penindakan.

Pascareformasi, Undang-Undang Anti-Subversi Nomor 11/PNPS/1963 dicabut oleh pemerintah. Hasilnya, negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi tersebut.

“Dari perspektif ini maka dapat dikatakan sebagai kelompok radikal tetapi sekali lagi, negara kita pasca-dicabutnya undang-undang anti-subversi (BNPT) tidak bisa menjangkau ya terkait dengan radikalisme tetapi bisa kepada terorisme,” paparnya.

Ahmad mencatat, jika Al Zaytun maupun NII ingin ditindak, maka BNPT tidak bisa asal melakukannya dengan Undang-Undang Anti-Teror.

“Untuk bisa menerapkan undang-undang tindak pidana terorisme atau undang-undang nomor 5 tahun 2018, maka harus ada ketetapan pengadilan yang memasukkan NII sebagai daftar di TTOT atau Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme,” jelas Ahmad.

baca juga

“Sebagaimana misalnya kayak Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, dan lain sebagainya,” lanjutnya.

Dengan begitu, kata Ahmad, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror sebagai eksekutor dalam penegakan hukum tindak pidana terorisme dapat melakukan penindakan jika anggota dalam organisasi tersebut terdaftar dalam daftar TTOT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pakar Intelijen Blak-blakan Soal NII dan Al Zaytun: Pernah Ada Laporan, tapi Dibantah Menteri Agama

Pakar Intelijen Blak-blakan Soal NII dan Al Zaytun: Pernah Ada Laporan, tapi Dibantah Menteri Agama

Liberte | Selasa, 11 Juli 2023 | 08:00 WIB

CEK FAKTA: Aparat Temukan 5 Jasad Santri di Ponpes Al Zaytun?

CEK FAKTA: Aparat Temukan 5 Jasad Santri di Ponpes Al Zaytun?

Liberte | Selasa, 11 Juli 2023 | 07:47 WIB

Pimpinan MPR Minta Aparat Tidak Ragu Tangkap Panji Gumilang: Dia Layak untuk Ditangkap untuk Meredam Suasana

Pimpinan MPR Minta Aparat Tidak Ragu Tangkap Panji Gumilang: Dia Layak untuk Ditangkap untuk Meredam Suasana

Video | Senin, 10 Juli 2023 | 20:15 WIB

Terkini

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB